Sosialisasikan Kebijakan OJK, Agung Rai Wirajaya Ajak Masyarakat Bijak Berinvestasi

whatsapp image 2023 02 12 at 19.41.00
Sosialisasi kebijakan OJK. (foto/wie)

TABANAN | patrolipost.com – Anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW), terus mengingatkan masyarakat agar hati-hati dan mencari tahu legalitas investasi sebelum ikut menanamkan dananya. Hal ini disampaikan ARW lataran dirinya tak ingin lebih banyak jatuh korban akibat investasi ilegal alias bodong.

“Jangan terjebak dan tergiur dengan untung besar, apalagi waktunya singkat, jangan,” kata Rai Wirajaya saat melakukan sosialisasi penyuluhan jasa keuangan kerjasama dengan OJK di Kabupaten Tabanan, Sabtu (11/2/2023).

Bacaan Lainnya

Investasi ilegal yang menggunakan skema ponzi kerap menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat dan tanpa resiko. Bahkan suku bunga yang dijanjikan kerap melebihi suku bunga Bank Indonesia yang berlaku. Selain itu, ciri-ciri investasi ilegal itu memiliki proses bisnis investasinya tidak jelas, dan staf penjualan memperoleh komisi dalam merekrut nasabah

“Saya pernah ketemu seorang Anggota DPRD yang menjadi korban investasi ilegal hingga ratusan juta, ini sangat disayangkan,” ungkap Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Karena itu, agar masyarakat tidak terjebak dalam “perangkap” investasi ilegal, langkah yang perlu dilakukan adalah menghubungi nomor 157 atau WhatsApp ke 081-157-157-157.

“Bisa dicek di nomor itu legalitas investasi maupun pinjaman online. Laporkan ke OJK kalau menemukan penawaran investasi yang tidak jelas,” terang politisi senior PDI Perjuangan itu.

Didampingi putrinya Agung Paramitha Dewi, Rai Wirajaya mengingatkan jika masyarakat mau meminjam dana, lebih biak untuk tidak meminjam di lembaga informal apalagi ilegal.

“Masih banyak masyarakat yang berkeinginan instan, langsung dapat hasil besar. Namun tidak mau berkeringat. Untuk itu kami mengarahkan agar berinvestasi yang benar. Silakan cek sebuah investasi itu di hotlines OJK 081157157157 untuk cek legalitasnya,” saran Rai Wirajaya.

Kegiatan penyuluhan jasa keuangan dan edukasi masyarakat di Kabupaten Tabanan merupakan kerjasama Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan difasilitasi Rai Wirajaya. Disela kegiatan ini, juga turut diserahkan paket sembako kepada masyarakat yang hadir. (wie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.