Sosialisasikan Perizinan, DPMPTSP Provinsi Bali Gelar Pementasan Budaya Jejangeran

pementasan seni
Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Provinsi Bali mengadakan Pementasan Budaya Jejangeran sebagai upaya sosialisasi Perizinan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com –   Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMSTP) Provinsi Bali mengadakan Pementasan Budaya Jejangeran sebagai upaya untuk menyosialisasikan Perizinan. Sosialisasi perizinan melalui pementasan budaya Jejangeran, digelar di Halaman Kantor DPMPTSP Provinsi Bali, Kamis (10/8/2023).

Kepala DPMPTSP Provinsi Bali AA Ngurah Oka Sutha Diana menyampaikan, kegiatan sosialisasi perizinan yang dibalut dalam pementasan budaya Jejangeran, merupakan salah satu upaya dari DPMPTSP Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi proses perizinan, baik itu izin usaha maupun non perizinan seperti surat izin penelitian maupun surat izin pengeluaran sapi ke luar daerah.

AA Ngurah Sutha menambahkan, DPMPTSP Provinsi Bali memiliki dua sistem perizinan yakni, Prestise atau sistem perizinan berbasis website yang dikembangkan oleh DPMPTSP Provinsi Bali. Kedua, system Online Single Submission (OSS) yang merupakan perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan Lembaga dan gubernur melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Kami mengingatkan masyarakat bahwa semua proses perizinan dapat dilakukan secara online bisa melalui halaman website Prestise ataupun OSS. Perlu diingat semua layanan perizinan adalah nol rupiah alias gratis,” kata AA Ngurah Sutha, Kamis (10/8/2023).

Jejangeran dipentaskan oleh sekitar 30 pegawai serta anggota Dharma Wanita di lingkungan DPMPTSP Provinsi Bali. Pementasan ini sekaligus memeriahkan rangkaian Hari Raya Galungan, Kuningan dan Hari Jadi Provinsi Bali ke-65 serta HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78. (pp03)

Pos terkait