DENPASAR | patrolipost.com – Aksi para mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bali seakan tidak pernah habisnya. Hasil investigasi Bali Tribune (grup patrolipost.com) menemukan sebuah SPBU di seputaran Jalan Teuku Umar Barat Denpasar melayani pengisian di mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi.
Menariknya, SPBU dengan nomor lambung 54.801.47 itu sepertinya sudah dikontrak oleh “Raja Minyak” di Bali. Setiap hari ada kaki-tangan Sang Raja Minyak membeli BBM di SPBU ini menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi.
Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, bahwa Raja Minyak itu berinisial PJ. Ia diduga kuat yang menguasai sejumlah SPBU di Bali. Karena mobil dengan tangki yang telah dimodifikasi seperti mobil box dan mobil kijang setiap malam mengisi BBM di SPBU itu. Kuat dugaan pegawai operator sudah “mencapai kata sepakat” dengan Raja Minyak itu.
“Petugas SPBU melakukan pengisiannya sama seperti mobil pada umumnya dan terlihat sekilas tidak ada masalah. Tetapi minyak yang masuk di tangki mobil biasanya itu sudah dimodifikasi sehingga minyaknya langsung ke tangki penampungan yang telah disiapkan di dalam mobil dengan daya tampung mencapai minimal lima ratus liter,” ungkap seorang sumber.
Para driver mobil – mobil itu membeli BBM dengan harga normal. Diduga kuat ada uang pelicin untuk para operator dan hal tersebut diduga diketahui dan atas izin pemilik SPBU. Setelah melakukan pengisian, mereka bawa ke tempat penadah untuk ditimbun.
Kemudian BBM ini dijual kembali ke kapal – kapal yang ada di Pelabuhan Benoa, Padang Bai, Sanur, Serangan dan Tanjung Benoa dengan keuntunggan yang sangat besar. Dalam setiap pengiriman mafia ini menggunakan mobil tengki berkapasitas 5 ton yang bertuliskan SKS.
“Pertamina dan aparat penegak hukum harus turun cek audit CCTv satu Minggu ke belakang. Karena awal tahun 2025 kouta BBM besar, pasti para mafia BBM terus bermain untuk merugikan negara dan masyarakat,” katanya. (tim)