DENPASAR | patrolipost.com – Terhenti sudah petualangan Gede Jaya Antara (29) di dunia kejahatan. Spesialis maling sepeda motor ini dibekuk anggota Polsek Denpasar Timur. Bahkan, pria yang berprofesi pedagang ini terpaksa ditembak polisi pada kaki kirinya karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, penangkapan tersangka ini berkat laporan tiga orang korban di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polsek Denpasar Timur. Ketiga TKP itu yakni di Jalan Trengguli Penatih Denpasar Timur, TKP di Jalan Katrangan Denpasar Timur dan TKP Laundry di Jalan Padma Penatih Denpasar Timur.
TKP terakhir di depan tempat potong rambut Jalan Trengguli Nomor 24 Tembau Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (15/6) pukul 10.00 Wita dengan korban Rico Remo Williams Oma Wele (37). Dalam laporannya, pria asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini bekerja seperti biasa di tempat potong rambut dan sepeda motornya bernomor polisi DK 3035 ACG parkir di pingir jalan dan kunci nyantol.
“Kurang lebih empat puluh menit korban keluar dari salon melihat kendaraannya sudah tidak ada. Kemudian atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Timur,” ungkapnya.
Setelah menerima laporan tersenut, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Made Sena SH MH didampingi Panit Opsnal Ipda I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan dan patrol. Selanjutnya mendapatkan informasi yang diduga pelaku berada di seputaran Jalan Anyelir Denpasar Timur sedang mengendarai sepeda motor hasil curian itu.
“Selanjutnya Tim Opsnal memberhentikan pelaku dan melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa TKP di wilayah Denpasar Timur, Denpasar Utara dan di Kabupaten Badung. Pada saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melarikan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya untuk melumpuhkannya,” terang Sukadi.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil sepeda motor sendirian. Saat mengambil sepeda motor tersebut semua dalam keadaan kunci nyantol dan diambil dengan mudah. Pelaku mengambil sepeda motor dengan meninggalkan sepeda motor yang diambil sebelumnya dan mengambil sepeda motor yang di TKP baru.
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah DK 3035 ACG, satu unit sepeda motor Honda Scoopy merah hitam Dk 4853 NF, satu unit sepeda motor Honda Beat hijau Dk 6834 AEF dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam DK 6593 ACA, dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu Dk 4773 FBC. “Selanjutnya atas keterangan tersebut, pelaku dan barang bukti dihadapkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Sukadi. (007)