SPS Desak Insentif untuk Perusahaan Pers dan JPS untuk Wartawan

Ketua SPS Riau H Zulmansyah dan Ketua Harian SPS Pusat H Januar P Ruswita

JAKARTA | patrolipost.com – Upaya mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada perusahaan pers yang terdampak pandemi COVID-19 ini sudah menjadi kajian SPS Pusat selama beberapa minggu terakhir. Hal ini dikarenakan semakin banyak perusahaan pers yang tumbang di tengah pandemi COVID-19. Mulai dari menurunnya pendapatan iklan, berkurangnya daya beli hingga lonjakan biaya operasional media cetak.

Ketua Harian SPS Pusat Januar P. Ruswita menegaskan desakan dan aspirasi untuk membantu perusahaan pers sudah banyak masuk ke SPS, baik dari pusat maupun di daerah. “Kami sudah mendiskusikan soal ini secara mendalam menyusul banyaknya desakan dari pelaku usaha pers agar pemerintah lebih memerhatikan keberlangsungan perusahaan media. Apalagi media/pers merupakan garda terdepan penyalur informasi seputar Covid-19 kepada publik,” ujarnya, Rabu (8/4/2020).

SPS Pusat mengusulkan agar insentif diberikan khusus kepada perusahaan penerbitan yang terdampak pandemi Covid-19. Menurut Januar, hanya perusahaan pers yang terdampak dan terdaftar sebagai anggota SPS serta sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sajalah yang berhak menerima insentif dari pemerintah.

SPS Pusat juga mendorong agar pemerintah tak hanya memberikan perhatian kepada perusahaan pers, tapi juga para jurnalis yang terjun ke lapangan selama pandemi berlangsung. Insentif yang diberikan dapat berupa Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi wartawan yang mengalami pemotongan gaji imbas pandemi dan fasilitas Alat Pelindung Diri (APD) bagi para jurnalis yang bertugas meliput Covid-19. Usulan pemberian insentif kepada perusahaan pers secara detil telah disampaikan SPS kepada pemerintah melalui Dewan Pers, Selasa (7/4/2020). “Semoga secepatnya Dewan Pers menyampaikannya kepada Pemerintah,” imbuh Januar seraya berharap prahara Covid-19 segera berlalu. (305)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.