Stop Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Pemprov Bali Rilis Hotline SAPA 129

sahabat perempuan
Pemerintah Provinsi Bali merilis hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129). (Ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam upaya menghentikan (Stop) Kekerasan Pada Perempuan dan Anak serta menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan berkeadilan, Pemerintah Provinsi Bali merilis hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129). Pengaduan masyarakat dapat diakses melalui telepon di nomor 129.

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak seperti fenomena gunung es. Ketidakpercayaan terhadap sistem hukum jadi penyebab kasus tersebut tidak tampak di permukaan.

Bacaan Lainnya

Data dari Simfoni PPA menyebut, selama tahun 2022 tercatat ada 516 kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Bali. Kasus yang terjadi diantaranya, kekerasan fisik, psikologis, hingga kekerasan seksual.

“Pemerintah punya tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” kata Made Sudarsana, Kamis (5/10/2023).

Dengan kanal layanan pengaduan, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan terkait kekerasan yang dialami. Privasi dan data pelapor akan tetap terjaga kerahasiaannya.

Plt Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus KemenPPPA Lanny Ritonga menambahkan, Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) mencatat, di tahun 2022, ada 11.538 perempuan dan 17.641 anak jadi korban kekerasan.

“Kasus yang terjadi di lapangan sebenarnya jauh lebih banyak dari kasus yang terlaporkan,” kata Lanny.

Dalam hal ini, KemenPPPA bekerjasama dengan sejumlah pihak menyelenggarakan pengembangan layanan SAPA 129 yang terintegrasi di tingkat pusat dan daerah.

Lanny mengatakan, jika masyarakat mengalami atau melihat peristiwa kekerasan, dapat segera melaporlan melalui hotline 129 maupun di nomer WhatsApp 08111-129-129.

“SAPA 129 ini diharapkan jadi solusi untuk masyarakat ketika mengalami, melihat, atau ingin mengakses informasi seputar kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Lanny.

Di tingkat daerah, laporan melalui kanal SAPA 129 secara otomatis akan terhubung dengan petugas di wilayah masing-masing. (pp03)

Pos terkait