SURABAYA | patrolipost.com – Seorang suami asal Kediri menjual istrinya sendiri. Namun aksinya tepergok polisi yang menggerebek dan meringkusnya di sebuah hotel di Trenggalek. Pelaku adalah YW (35). Ia menjual istrinya sendiri untuk layanan threesome dan swinger. Ia mengaku sudah 3 tahun menjual istrinya dengan tarif bervariasi. Lantas, apa yang mendasarinya menjual istri sendiri?
Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana mengatakan motif YW menjual istrinya tersebut dilatarbelakangi oleh faktor keterbatasan ekonomi. Penghasilannya sebagai sales biskuit tak menentu, terlebih di masa pandemi ini. Selain itu perbuatan tersebut juga dilatarbelakangi oleh kelainan orientasi seksual YW.
“YW ini kelihatan memang punya orientasi yang berbeda, dia senang ketika berhubungan bertiga,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Pasangan suami istri asal Kediri yang menyediakan layanan threesome atau hubungan intim bertiga ini telah melayani pelanggannya di berbagai kota di Jatim.
“Jadi mereka ini keliling, sebelum ini dia juga melakukan di Surabaya dan Kediri, sebelum tertangkap Trenggalek,” kata Arief.
Akibat perbuatannya kini YW ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal berlapis, 296, 506 KUHP dan atau Undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman minimal enam bulan dan maksimal 12 tahun penjara. (305/dtc)