PEKANBARU | patrolipost.com – Polisi menangkap pencuri satu unit mobil pick up Mitsubishi L300 berinisial MP alias Piton (42). Keberadaan tersangka diketahui setelah polisi melacak melalui global positioning system atau GPS yang terpasang di mobil tersebut. Pencuri yang nggak mengetahui mobil tersebut terpasang GPS kaget bisa cepat tertangkap polisi.
Penangkapan Piton tidak butuh waktu lama. Hanya beberapa jam setelah dirinya mencuri mobil milik Sabar yang diparkir di dalam sebuah ruko di Jalan Rawa Bening, Perum Permata Bening, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Rabu (13/5/2020) dini hari.
“Pelaku diamankan pada hari itu juga. Dibekuk di Kabupaten Pelalawan,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (14/5/2020).
Pencurian dilakukan Piton diketahui oleh pemilik mobil sekitar pukul 07.00 WIB. Korban kaget melihat pintu rukonya sudah dibobol. Ketika diperiksa ke dalam ruko, ternyata satu unit Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 9766 TV yang ada di dalamnya sudah raib.
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Tim reserse kriminal langsung melakukan penyelidikan. Diketahui kalau GPS yang terpasang di mobil masih menyala.
Tim langsung melakukan pengejaran ke lokasi titik GPS. “Mobil diketahui ada di daerah Kabupaten Pelalawan,” kata Sunarto.
Dalam pengejaran itu, tim juga membawa serta pemilik mobil untuk memastikan kendaraan miliknya. Pelaku akhirnya ditangkap dan dibawa ke Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.
Bersama pelaku diamankan barang bukti berupa satu mobil Mitsubishi Pick Up warna hitam No Pol 9766 TV, satu buah linggis, satu buah kunci pas berbentuk leter T yang di balut dengan karet warna hitam, tiga buah besi yang ujungnya diruncingkan yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Pengakuan Piton aksi pencurian dilakukan bersama seorang temannya. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Bukit Raya beserta barang bukti kejahatannya. Masih dilakukan proses lebih lanjut dan pengembangan kasus,” tutur Sunarto.(305/ckc)