Sudah Tiga Hari Ditahan, Pelaku Narkoba Kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali

kabid humas(15)
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen A Panjaitan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang pelaku narkotika yang identitasnya masih dirahasiakan kabur dari Direktorat Polairud Polda Bali, Kamis (25/1/2024). Kaburnya pelaku narkoba yang sudah tiga hari ditahan Direktorat Polairud itu menimbulkan dugaan “86” atau kasusnya diselesaikan di tempat.

Indikasi itu mencuat karena belakangan anggota Polairud rajin menangani perkara yang bukan di wilayah perairan. Mulai dari pengiriman daging babi hutan yang masuk ke Bali, minum – minuman keras dan sekarang kasus narkoba.

Bacaan Lainnya

“Tumben, Polairud sekarang banyak tangkapan. Sebelumnya ada Miras, daging babi hutan dan sekarang narkoba. Dan penangkapannya bukan di wilayah perairan,” ungkap seorang seorang sumber di Denpasar, Jumat (26/1/2024).

Dikatakan sumber itu, pelaku narkoba ini diringkus anggota Polairud di seputaran wilayah Monang – Maning Denpasad Barat empat hari lalu dengan barang bukti 16 paket sabu. Selanjutnya dibawa ke Direktorat Polairud untuk proses penyidikan. Namun ia berhasil kabur dengan modus jebol plafon ruangan tahanan.

“Pelaku sudah tiga hari ditahan. Dia kabur dengan cara menjebol plafon di ruang tahanan,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan yang dikonfirmasi Bali Tribune (grup patrolipost.com, red) membenarkan adanya tahan kabur tersebut. “Benar, ada kejadian seperti itu. Tetapi masih dalam proses pengembangan. Jadi, setelah ditangkap dibawa ke Polairud dititipkan di Polairud. Pada saat dititipkan itulah pelaku kabur,” terangnya.

Saat ini, anggota Polairud sedang melakukan pencarian terhadap pelaku itu. Sementara petugas yang menjaga pelaku sedang diperiksa Bidang Propam. “Yang jelas, petugas sedang mencari dan mengejar pelaku itu. Dan untuk petugas yang jaga, Propam sudah turun melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan adanya pelanggaran, sudah barang tentu akan diberikan sanksi atau hukuman,” ujarnya.

Terkait anggota Polairud yang melakukan penangkapan dengan TKP jauh dari wilayah perairan, mantan Kapolresta Denpasar ini menjelaskan, bahwa tidak ada masalah. Karena seorang polisi dapat menangkap pelaku kejahatan di mana saja.

“Tidak ada masalah, anggota Polairud nangkap pelaku narkoba ini. Jadi, tidak ada pembagian wilayah dalam melakukan penangkapan setiap pelaku kejahatan. Anggota Sabhara juga boleh melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan, jika menemukan adanya tindakan kejahatan yang dilakukan seseorang,” pungkasnya. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.