DENPASAR |patrolipost.com – Selaku Ketua DPD Partai Golkar, I Nyoman Sugawa Korry berpandangan, Partai Golkar mendukung sepenuhnya perjuangan tersebut, karena apa yang dilakukan sangat sejalan dengan harapan Partai Golkar sejak lama melalui kajian-kajian yang dilakukan sebelumnya. hal ini disampaikan usai pemaparan Gubernur Bali, Wayan Koster di gedung Wiswa Sabha, terkait proses perjalanan perjuangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali, Sabtu (11/2/2023),
Melalaui UU ini, diharapkan kepastian hukum dan dasar hukum Provinsi Bali terjamin, karena sebelumnya UU 64/1954 Provinsi Bali masih tergabung dengan Provinsi NTB dan NTT dibawah UU Dasar sementara Tahun 1950.
“Kami berharap karakteristik masyarakat Bali dan filosofi kehidupan masyarakat Bali, sumber pendanaan dari sektor pariwisata dan desa adat sebagai ujung tombak pelestarian adat dan budaya terakomodasi dalam undang-undang tersebut,” ucap Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, ini seraya menambahkan, kader Golkar dari dapil Bali, diharapkan berperan maksimal untuk mengawal RUU provinsi Bali, termasuk juga kami secara khusus telah mendiskusikan dengan Ketua Komisi Dua DPR RI, Bapak Ahmad Doly Kurnia, selaku Ketua Komisi Dua dari kader Golkar.
Seperti diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali optimis Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali yang kembali dibahas di parlemen akan disahkan dan disetujui. Rancangan undang-undang itu bisa disahkan dengan dukungan masyarakat dan pemerintah.
“RUU di Bali sangat penting dan sudah masuk dalam penyusunan DPR karena presiden sudah mengirimkan surat kepresidenan ke DPR untuk membahas soal itu. Artinya ada urgensi bagi daerah dan pemerintah,” pungkas Sugawa Korry Optimis. (wie)