Sukses Tekan Kawasan Tanpa Rokok, Klungkung Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023

tim monitoring 2222zzz
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat terima TIM Monitoring Evaluasi Penerapan KTR, di ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/8/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menerima Tim Monitoring Evaluasi Penerapan KTR dalam rangka Asean Smoke-Free Award Tahun 2023 di Kabupaten Klungkung. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (9/8/2023).

Terpilihnya Kabupaten Klungkung sebagai Nominator ASEAN Smoke-Free Award 2023 karena Kabupaten Klungkung sudah memiliki Perda No 1 Tahun 2014 tentang KTR, Perbub No 5 tahun 2016 tentang reklame rokok dan pelaksanan KTR serta SK Bupati No 22 tahun 2017 tentang Tim Pembina KTR. Selain itu pengawasan ketat dan regulasi serta komitmen pimpinan dalam penegakan KTR di Kabupaten Klungkung.

Ketua Tim Monev Asean Smoke-Free Award tahun 2023, dr Novi Indriastuti M Epid mengatakan, ASEAN Smoke-free Awards merupakan inisiatif di tingkat regional ASEAN untuk mempromosikan lingkungan bebas asap rokok dengan harapan mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN. “Ada 11 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia, salah satunya di Kabupaten Klungkung,” ujar dr Novi Indriastuti.

Di hadapan Tim, Bupati Suwirta mengatakan, pengekan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung lebih menonjolkan perubahan pola pikir untuk mengajak masyarakatnya tidak merokok, terhindar dari asap rokok dan hidup sehat. “Kita harus terus berkomitmen untuk mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasan mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja dan menciptakan lngkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok,” ajak Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Ditambahkan adapun strategi pengendalian bahaya rokok di Klungkung dengan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyarakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

“Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan,” imbuhnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.