Sukses Terapkan Sistem Merit, Pemkot Denpasar Raih Anugerah Meritokrasi dari KASN RI

Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima penghargaan Anugrah Meritokrasi dari KASN RI di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

DENPASAR | patrolipost.com – Kembali sukses mendulang prestasi. Kali ini, Pemerintah Kota Denpasar meraih Anugerah Meritokrasi Kategori Baik dengan nilai 250,5 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Penghargaan dalam bidang penerapan Sistem Merit ini diserahkan langsung Ketua KASN RI, Prof Agus Pramusinto MDA yang diterima Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa disaksikan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/3/2021).

Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Pemkot Denpasar terus berkomitmen dalam mendukung terciptanya reformasi birokrasi. Sehingga upaya untuk menciptakan ASN yang berkualitas dapat dioptimalkan guna mengawal kepentingan masyarakat. Terutama dalam mendukung akselerasi pembangunan dan mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat.

Bacaan Lainnya

Arya Wibawa mengungkapkan, suksesnya Pemkot Denpasar meraih penghargaan ini merupakan sebuah modal awal untuk mendukung terciptanya ASN yang berkualitas dan akuntabel. Hal ini tentu secara linier akan bermuara pada terciptanya akselerasi pembangunan di Kota Denpasar.

“Tentunya kami berterimakasih atas dukungan semua pihak, utamanya ASN di lingkungan Pemkot Denpasar yang terus berupaya maksimal dalam mendukung terciptanya kesejahteraan rakyat, dan penghargaan ini tentu menjadi cambuk untuk terus berusaha maksimal dalam berinovasi mendukung akselerasi pembangunan,” jelas Arya Wibawa usai pelaksanaan kegiatan penyerahan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali.

Sementara Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Agus Pramusinto MDA menjelaskan, berdasarkan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, berperan penting dalam mendorong hadirnya SDM ASN yang sesuai kriteria. KASN mengawasi dan memastikan diterapkannya sistem merit, nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam manajemen ASN, sehingga ASN Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud.

“Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN diharapkan dapat memicu perubahan  mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik, karena kualifikasi, kinerja, dan  kompetensi secara adil tanpa diskriminasi,” ungkapnya.

Sebagai upaya mengawasi dan memastikan penerapan sistem merit, KASN  menggelar Anugerah Meritokrasi. Penilaian ini mempertimbangkan delapan aspek manajemen ASN, yakni perencanaan  kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi,  manajemen kinerja, penggajian, penghargaan, dan disiplin, perlindungan dan  pelayanan serta sistem informasi.

“Keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai penerapan sistem merit kategori Baik dan Sangat Baik merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang sudah berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam  manajemen ASN-nya,” paparnya.

Selain itu, keberhasilan tersebut juga merupakan hasil dari komitmen instansi pemerintah untuk terus berkoordinasi dan berkolaborasi melakukan pembinaan dengan KASN dalam menerapkan sistem merit. (cr02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.