‘Sunat’ Bansos, Menko PMK Berang: Jangan Manfaatkan Orang Susah untuk Kepentingan Pribadi

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. (ist/dok)

JAKARTA | patrolipost.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW tidak ada pemotongan ‘sunat’ nominal bantuan sosial (Bansos) dalam pendistribusian kepada warga.

Muhadjir mengatakan, Pemerintah telah menyalurkan ragam bantuan jaring pengaman sosial untuk warga di masa pandemi. Ragam bantuan tersebut yakni bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial non reguler seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), dan bantuan beras 10 kilogram.

Muhadjir melanjutkan, sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, jangan sampai ada warga yang benar-benar membutuhkan tidak menerima bantuan sosial. Karenanya, dia selalu menekankan aparat kelurahan/desa dan RT/RW senantiasa memperhatikan masyarakat yang membutuhkan agar bisa diberi bantuan.

Dalam kunjungannya, Menko PMK melihat sudah banyak keluarga kurang mampu menerima bansos. Namun di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Menko PMK masih menemui warga kurang mampu dan penyandang disabilitas lumpuh, tetapi tidak menerima bantuan sosial. Di Desa Sukaraja, dia masih menemui adanya warga miskin yang tidak menerima satupun dari skema bansos yang ada.

Karenanya, Muhadjir meminta pemerintah daerah mencatat warga yang tidak terdata agar segera diusulkan untuk masuk dalam DTKS. Hal itu supaya warga yang membutuhkan bisa menerima skema bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya pesan kepada pemerintah daerah utamanya perangkat desa agar betul-betul melihat warganya agar jangan sampai kelewatan tidak mendapatkan bantuan,” ujar Muhadjir dengan nada berang, Rabu (4/8/2021).

Muhadjir menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya membantu semua warga yang membutuhkan bantuan di masa pandemi Covid-19.

“Pokoknya kita akan bantu semua warga yang membutuhkan. Kalau dia belum terjangkau oleh Bantuan Kemensos itu ada bantuan dari Dana Desa atau kelurahan. Kalau belum juga Pak Bupati, Walikota juga menyediakan anggaran dana refocusing APBD,” tuturnya.

Selain itu, dia menerangkan, pihak TNI/Polri, serta Pemerintah Kabupaten dan Kota juga ikut berupaya memberikan bantuan sosial untuk meringankan beban warga yang belum menerima program bantuan sosial dari pemerintah.

Muhadjir juga mengingatkan agar tidak ada pemotongan nominal bantuan sosial dalam pendistribusian kepada warga. Peringatan itu ditujukan untuk semua pihak terkait dalam pendistribusian bantuan sosial, khususnya aparat perangkat kelurahan/desa dan pihak RT/RW.

“Pokoknya tidak boleh ada pemotongan. Semuanya harus disampaikan kepada yang berhak. Ingat ini orang lagi susah jangan memanfaatkan orang susah untuk kepentingan pribadi ya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK didampingi oleh Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri, Executive Vice President PT Pos Jaka Sunara, dan jajaran pemkab dan perangkat desa.

Menko PMK juga memberikan paket bantuan sembako bagi masyarakat rentan miskin yang dikunjungi yang merupakan bentuk kepedulian dan gotong royong pegawai Kemenko PMK. Selain itu, dia juga memberikan bantuan masker kepada warga dan mengingatkan warga untuk menggunakan masker. (305/snc)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.