JAKARTA | patrolipost.com – Polri akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi virus corona (Covid-19). Pelaksanaan kegiatan tersebut akan terus dimonitor hingga ke masing-masing daerah.
“Polri tidak pernah ragu melakukan proses sidik terhadap mereka yang melakukan penyelewengan dana bansos disaat pandemi korona yang sedang melanda Indonesia,” tegas Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.
Seperti diketahui, pemerintah pusat menganggarkan Rp3,2 triliun dalam bentuk bantuan sosial untuk warga Jabodetabek yang terdampak corona. Bantuan dalam bentuk paket sembako itu dibagikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta kepala keluarga dengan besaran 600.000 per bulan selama 3 bulan.
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan anggaran Rp179,4 miliar untuk bansos dengan besaran Rp149.500 per kepala keluarga. Paket sembako tersebut tersebut sejak sepakan terakhir telah didistribusikan kepada yang berkah. Namun fakta di lapangan ada sejumlah oknum yang memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara menyunat.
Menurut Idham, penyimpangan dana bansos bisa dikenakan pasal korupsi. Karena itu dia memerintah seluruh jajarannya untuk melakukan monitoring sekaligus mengedukasi kepada pemda agar pendistribusian bansos sesuai aturan yang ada. “Kalau terbukti kita pidana,” ungkap jenderal bintang empat ini.
Dugaan korupsi dana bansos virus corona untuk orang miskin terindikasi terjadi di Depok. Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT. Dana bansos warga terdampak Covid-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga tapi Rp225.000.
“Kami masih menelusuri kebenaran informasi itu,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Anggota Komisi III DPR Supriansa meminta aparat kepolisian menangkap pelaku penyunatan bansos untuk masyarakat terdampak corona. Pasalnya, pemotongan dana bantuan tersebut sama saja menyalahgunakan wewenangnya. “Saya berharap polisi bisa menangkap orang-orang yang menyalahgunakan kewenangannya,” ujarnya.
Politikus Partai Golkar ini pun miris jika dana bantuan sosial tersebut disunat oleh oknum. “Sungguh terlalu jika masih ada orang yang berniat menyunat bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah daerah maupun bantuan pemerintah pusat,” jelas.
Legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Selatan ini mengatakan bahwa seharusnya semua pihak saling menguatkan satu sama lain dalam situasi yang masih pandemi ini. “Bukan justru ada pihak lain mencari hidup mewah dibalik kesusahan rakyat,” ucapnya.
Harus Tepat Sasaran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pendistribusian bansos sembako diawasi agar tepat sasaran. Pemerintah sudah mulai menyalurkan bansos untuk Warga DKI yang terdampak virus corona. Setidaknya, ada 1,2 juta keluarga yang mendapat bansos tersebut.
Untuk itu, dia menekankan perlunya pengawasan ketat agar bantuan ini tersampaikan ke warga yang kurang mampu. “Dimulai di DKI terlebih dulu. Lalu Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang) dan nanti di daerah2 lainnya,” jelas Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, kemarin.
Jokowi memutuskan untuk memberi bantuan berupa sembako senilai Rp600.000 bagi keluarga miskin yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek). Bantuan tersebut diberikan bagi keluarga terdampak pandemi virus corona.
Bantuan berupa paket sembako tersebut akan diberikan selama tiga bulan kedepan. Rencananya, bantuan akan disalurkan mulai April 2020.
Sementara pada Minggu 19 April 2020, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan sebanyak 100.323 paket bansos. Bantuan disebarluaskan di 14 kelurahan wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan. dan Jakarta Pusat.
“Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal,” kata Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati.
DPD Minta Bansos Tetap Disalurkan
Keputusan Presiden RI Joko Widodo tentang larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat dukungan dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattaliti.
Namun LaNyalla mengingatkan pemerintah, khususnya kementerian sosial dan lembaga terkait untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bansos ke masyarakat terdampak.
Menurut LaNyalla kebijakan larangan mudik tersebut bertujuan mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19 ke daerah-daerah tujuan pemudik. Kebijakan tersebut juga dirasa tepat di tengah protokol kesehatan yang sudah diterapkan. Termasuk PSBB di beberapa wilayah di Indonesia.
“Hanya saja, saya mengingatkan Kemensos dan lembaga terkait lainnya, termasuk juga pemerintah daerah untuk tetap menjalankan mekanisme penyaluran bantuan sosial sebagai jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak,” tandas LaNyalla di Jakarta, Rabu (22/4/2020).
Menurut LaNyalla mereka yang tidak bisa mudik namun menjadi korban PHK atau mereka yang kesulitan secara ekonomi harus tetap mendapat prioritas untuk tetap dapat bertahan hidup di kota. “Ini menyangkut kebutuhan nyata masayarakat di lapangan. Terutama mereka yang hidup di kota besar, yang harus tetap membayar uang sewa kos dan kebutuhan pokok,” urainya.
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, kebijakan pelarangan mudik juga dianggap tepat. Ia meyakini, larangan ini tidak akan banyak berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonom di daerah, khususnya konsumsi rumah tangga. Mengingat di daerah juga berlaku PSBB dan protokol kesehatan.
“Sehingga lebaran di kampung pun tidak akan di isi dengan acara-acara seperti sebelum masa pandemi Covid-19. Apalagi situasi ekonomi sedang susah. Kalaupun ada pemudik yang ke daerah, kemungkinan juga tidak membawa uang untuk dibagi-bagi, karena sebelumnya sudah terdampak secara ekonomi,” papar peraih 2,2 juta suara pemilih itu.
Dengan diterapkanya larangan mudik, lanjutnya, pemerintah diminta gencar menyosialisasikan keputusan tersebut. Mulai dari aturan hingga penerapan sanksi, serta memperkuat edukasi secara masif menggunakan berbagai media dan tokoh masyarakat, khususnya tokoh agama dan tokoh budaya.(305/grc)