Susun Perbup, Klungkung Percepat Pengendalian Rabies

perbup 11111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memimpin rapat penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan dan penanggulangan rabies, Kamis (15/6). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Mengantisipasi dan menindaklanjuti maraknya gigitan anjing dan penularan virus rabies, Pemerintah Kabupaten Klungkung menggelar rapat percepatan penanganan rabies, Kamis (15/6). Rapat dipimpin Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, dr Made Adi Swapadni, Kepala Dinas Pertanian IB Gede Juanida dan beberapa perwakilan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia.

Dalam rapat tersebut dicetuskan secepatnya merancang Peraturan Bupati (Perbup) tentang pencegahan dan penanggulangan rabies. Pencegahan dan penanggulangan rabies bertujuan untuk membebaskan daerah dari ancaman rabies dan menurunkan angka kasus rabies pada hewan dan manusia. Peraturan ini nantinya mengatur tentang cara pencegahan rabies. Mengaturan dan pengawasan pemeliharaan hewan penular rabies serta pemantauan dan pengawasan pelaksanaan penanggulangan rabies.

“Mengantisipasi maraknya kasus gigitan anjing, segera dibuat Peraturan Bupati yang kemudian dilanjutkan dengan Keputusan Bupati. Tidak hanya itu, pemerintah juga segera turun ke lapangan memantau dan menuntaskan vaksinasi hewan penular rabies terutama anjing liar dan dibarengi dengan pembuatan video pendek yang memberisi edukasi, ajakan dan sosialisasi pencegahan rabies,” ujar Bupati Suwirta. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.