MANGUPURA | patrolipost.com – Sebagai salah satu persyaratan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres Badung menggelar tes kemampuan bela diri Polri. Kegiatan diikuti puluhan personel untuk kenaikan pangkat pada periode 1 Januari 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Kabag Sumda Polres Badung Kompol Ni Luh Putu Indra Puspani SSos MAp di lapangan umum Mengwi Badung, Kamis (29/9/2022). Menurutnya, selain untuk Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), kemampuan tes bela diri ini juga untuk meningkatkan kemampuan bela diri dari masing-masing personel guna membentengi diri dari ancaman kejahatan.
Dimana tes kemampuan bela diri ini merupakan hal wajib dilakukan terlebih untuk memenuhi persyaratan personel dalam meningkatkan karir ataupun kenaikan pangkat di lingkungan kerja.
“Ujian ini kita lakukan selama satu hari, untuk memastikan layak tidaknya personel memenuhi persyaratan dalam UKP pada 1 Januari 2023 mendatang,” ujarnya.
Pihaknya menjabarkan bahwa ada 13 komponen SDM unggul yang harus dimiliki personel untuk kenaikan pangkat yang terdiri dari 3 jenis yaitu Penilaian Utama, Penilaian Pendukung dan Penilaian Pertimbangan.
Selain itu, pihaknya berharap kegiatan ini agar dilaksanakan dengan bersungguh-sungguh sehingga hasilnya bisa memuaskan untuk usulan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
“Sebanyak 59 personel Polres Badung yang akan naik pangkat periode 1 Januari 2023 nanti,” tandasnya. (030)