DENPASAR | patrolipost.com – Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Denpasar berinisial AKS dan seorang anggota Polresta Denpasar berinisial PKY melaksanakan test swab di Puskesmas 1 Denpasar Barat Monang Maning, Selasa (30/6/2020) pukul 10.00 Wita. Hasil rapid test, keduanya dinyatakan reaktif.
Informasi yang dihimpun patrolipost.com, AKS yang ditahan sejak 23 April 2020 lalu, dijemput oleh petugas dari Kejaksaan atas nama I Ketut Artana dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan dan dikawal oleh petugas jaga tahanan. Sedangkan PKY berangkat sendiri ke Puskesmas dari rumahnya.
“Test swab dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan hasilnya baru diketahui setelah tiga hari kemudian,” ungkap seorang petugas.
Setelah selesai pelaksanaan test swab, AKS kembali ke ruangan isolasi tahanan perempuan Polresta Denpasar. Sedangkan anggota Polresta Denpasar PKY menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil swab dari Puskesmas.
Kasubbab Humas Polresta Denpasar. Iptu Ketut Sukadi yang dikonfirmasi via telepon genggam dan pesan singkat WA hingga berita ini ditulis belum dijawab. (007)