DENPASAR | patrolipost.com – Sebanyak 14 tahanan Polda Bali memberikan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Dangin Puri Kangin, Rabu (27/11/2024). Dikawal anggota Dit Tahti, para tahanan memberikan hak suaranya dengan lancar dan aman.
Kasatgas Humas OMP Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menyampaikan, kendati berstatus tahanan, namun mereka yang tersandung masalah hukum dengan status tahanan memiliki hak suara sebagai warga negara dalam pemilu. Karena itu tahanan Polda Bali yang memenuhi syarat diberi kesempatan menyalurkan aspirasinya untuk menentukan pemimpin Bali 5 tahun ke depan.
“Karena mereka memiliki KTP Bali dan mereka juga mempunyai hak yang sama sebagai warga negara Indonesia, khususnya dalam pesta demokrasi,” ujar Kombes Jansen.
Pemungutan suara yang diikuti 14 orang tahanan Polda dilaksanakan mulai pukul 12.00 Wita hingga selesai. Kotak suara dibawakan langsung KPPS masuk Dapil Dangin Puri Kangin TPS 1 dan 2 Denpasar Utara.
Pemungutan suara tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Dittahti, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Dangin Puri, serta diawasi langsung Plt Dirtahti Polda Bali Kompol Dewa Made Palguna SH SIK MH dan Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggraeni SE serta para petugas KPPS. (hms)