BORONG | patrolipost.com – Upaya Polres Manggarai Timur (Matim) mengejar tahanan yang kabur membuahkan hasil. Operasi pengejaran yang dipimpin langsung Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto berhasil menangkap kembali MN yang kabur dari tahanan Polres Matim pada Senin (4/3/2024) karena kelalaian personel piket, dimana Polisi tersebut lupa mengunci sel.
Penangkapan MN itu berlangsung di Wae Poang, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, NTT, Rabu (6/3/2024).
Dalam video Youtube yang diunggah tribunflores, tampak polisi sedang memegang pria berkepala botak dan berkulit gelap serta berbadan kecil yang tak lain merupakan tersangka MN.
“Selamat siang komandan, izin yang bersangkutan sudah dapat komandan. Pelaku sekarang di Wae Poang mungkin anggota bisa merapat di bengkel pas tikungan komandan. Saya bawa dia di pinggir jalan mungkin bisa dijemput di pinggir jalan. Izin situasi aman komandan, demikian,” ujar anggota polisi itu melapor ke atasannya.
MN awalnya berhasil kabur karena petugas piket masuk ke dalam sel tahanan untuk mencukur rambut para tahanan, namun membiarkan pintu tak terkunci. MN dicukur pertama dan setelah itu berhasil kabur setelah lepas dari pengawasan polisi yang mencukur dua tahanan lainnya.
“Kelalaian petugas jaga piket, masuk ke dalam lupa mengunci. Hanya salah satu personel itu masuk, lupa dikunci, rekan yang lain gak lihat, tahanan langsung lari,” jelas Suryanto.
“Salah prosedur, sebenarnya nggak boleh masuk-masuk cukur rambut, nggak boleh. Makanya kami marah kenapa kamu (petugas piket) punya inisiatif cukur rambut,” tegas Suryanto.
Petugas jaga piket itu sedang menjalani pemeriksaan oleh Polres Manggarai Timur dan ditempatkan di ruangan khusus.
MN menjadi tersangka setelah memerkosa anak kandungnya, KFD (17) berkali-kali dalam rentang waktu Juni 2021-Juni 2023. KFD pertama kali diperkosa oleh ayah kandungnya itu saat masih berusia 15 tahun. Saat itu KFD masih pelajar kelas 2 SMP. MN terus memerkosa KFD hingga kelas 1 SMA atau usianya 17 tahun. (pp04)