JAKARTA | patrolipost.com – KPU Jakarta akan mengembalikan dana hibah senilai Rp 355 miliar ke Pemprov DKI Jakarta. Anggaran tersebut sebelumnya diperuntukkan untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Ketua DPRD Jakarta Khoirudin menuturkan, anggaran yang dikembalikan itu nantinya akan tercatat sebagai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SILPA) 2024. Nantinya anggaran itu dapat dipergunakan kembali pada tahun 2025.
“Ya inikan jadi SILPA, nanti kita akan masukkan ke dalam anggaran (tahun) berikutnya, jadi dana yang akan digunakan pada periode berikutnya,” ujar Khoirudin di DPRD DKI Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Diketahui, Pilkada Jakarta dipastikan satu putaran setelah pasangan calon (paslon) Gubernur Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) batal melayangkan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terlihat dari tidak adanya gugatan baik dari paslon nomor 1 RIDO maupun paslon nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana hingga batas akhir permohonan pada Rabu (11/12/2024).
Dengan tidak adanya gugatan, Pilkada DKI Jakarta pun hanya berlangsung satu putaran. KPU Jakarta juga telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung – Rano Karno sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Periode tahun 2025 – 2030.
Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU DKJ nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Daerah Khusus Jakarta Pemilihan Tahun 2024. Penetapan sendiri dilakukan di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Kamis (9/1/2025).
“Menetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Nomor Urut 3, Dr Ir Pramono Anung Wibowo MM dan H Rano Karno SIP (Si Doel) dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih provinsi daerah khusus Jakarta Periode tahun 2025 – 2030 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Jakarta Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata. (305/jpc)