JAKARTA | patrolipost.com – Ayu Thalia jadi tersangka laporan Nicholas Sean Purnama. Ia dinilai terbukti telah mencemarkan nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ayu Thalia mengaku syok ketika mendapat kabar tersebut. Ia kecewa ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
“Ya pastinya kaget, sedih dan kecewa,” ujar kuasa hukum Ayu Thalia, Fredi Liem, Kamis (20/1/2022).
Ayu Thalia mengaku dianiaya oleh Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan.
Sebelumnya, Ayu Thalia mengaku mendapatkan penganiayaan dari Nicholas Sean Purnama. Ia pun tak terima hingga membuat laporan ke Polsek Penjaringan.
Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut. Alhasil, laporan Ayu Thalia dihentikan. Nicholas Sean Purnama tidak terbukti melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Ayu Thalia.
Nicholas Sean Purnama merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Ayu Thalia. Ia pun akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik ke Polres Jakarta Utara. Perempuan yang akrab disapa Thata Anma ini dilaporkan atas pelanggaran di Pasal 310 dan 311 KUHP.
Hari ini Ayu Thalia seharusnya menjalankan pemeriksaan usai menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Tapi Ayu Thalia mengaku sakit.
“Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan,” ujar Fredi Liem.
Ayu Thalia meminta pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan. Fredi Liem pun akan mengantarkan surat ke Polres Jakarta Utara mengenai hal itu.
“Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya,” tutur Fredi Liem.
“Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antarkan surat resminya ke penyidik,” tukas Fredi Liem. (305/dtc)