MEDAN | patrolipost.com – Ratusan warga memblokade jalan nasional yang menghubungkan antara Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat di Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Selasa (16/6/2020).
Akibatnya, arus lalu lintas lumpuh total dan membuat kemacetan panjang. Informasi didapat, aksi yang dilakukan itu sebagai bentuk protes, karena warga yang tidak kebagian menuding Kepala Desa setempat tidak transparan dalam pembagian bantuan sosial (BLT) yang bersumber dari dana desa.
Sebelum aksi blokade jalan terjadi, di Kantor Desa Hutapuli, Kecamatan Siabu, Madina sedang dilakukan pembagian BLT tahap II kepada 70 KK. Jumlahnya sebesar Rp 600.000 per kepala keluarga (KK).
Mengetahui adanya pembagian bantuan sosial untuk warga terdampak covid-19 itu, ratusan warga setempat yang tidak mendapat melakukan protes. Mereka menuntut agar mendapat bantuan yang sama. Aksi protes spontan dilakukan dengan cara memblokade jalan nasional. Warga meletakkan potongan kayu, dan membakar ban bekas di tengah badan jalan.
Mengetahui kejadian itu, unsur pimpinan kecamatan yang terdiri dari Camat, Koramil, Kepolisian Sektor, kepala desa dan tokoh masyarakat melakukan mediasi. Mediasi berlangsung alot, warga menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya. Hingga pukul 14.30 WIB, kesepakatan pun didapat. Warga bersedia membuka akses jalan yang diblokade. Kepala Desa setempat bersedia mundur dari jabatannya.
“Situasi sudah kondusif. Jalan sudah dibuka kembali. Tidak ada lagi blokade jalan,” ungkap Kepala Polisi Sektor Siabu Polres Mandailing Natal. Iptu Ayub Nasution, lewat pesan singkatnya
Saat ditanya bagaimana kronologis kejadian tersebut, Iptu Ayub mengarahkan untuk menanyakan hal itu langsung kepada pimpinan kecamatan setempat.
“Untuk kronologis kejadian silahkan langsung ke pak camat, karena itu domainnya pak camat. Karena kami (polisi) sifatnya hanya pengamanan,” ujar Ayub.
Camat Siabu, Ali Himsar Nasution yang sudah dihubungi lewat pesan singkat dan sambungan telepon belum merespon dan menjawab bagaimana kronologis pasti kejadian tersebut. (305/kmc)