MEDAN | patrolipost.com – Apes betul nasib janda muda berinisial DS ini. Dirinya merasa hanya jadi objek seks oknum kepala dinas (Kadis) di Pemprov Sumut, sebab ia tak kunjung dinikahi.
Si janda muda berulang kali hanya melayani nafsu oknum kepala dinas itu, dengan iming-iming dinikahi. Didampingi kuasa hukum, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS sampaikan awal bertemu pejabat di Pemprov Sumut berinisial SE tahun 2019 lewat sosial media.
“Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis. Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik,” sebut DS, Kamis (10/9/2020).
Pejabat SE kemudian menggoda DS, mengajak berhubungan intim.
“Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu meminta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor,” sebut DS.
Sudah melayani SE tapi tak kunjung dinikahi, DS melaporkan pejabat itu ke polisi.
“Dia menipu dengan berjanji menikahi namun tidak. Jadi ia saya laporkan kasus pornografi karena saya jadi objek seksnya,” ujar DS geram.
DS melaporkan perbuatan SE ke Subdit V/Cyber Crime Polda Sumut, Rabu (9/9/2020), atas kasus pidana Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos). Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Sebelumnya sempat beredar oknum pejabat SE melaporkan DS ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik. DS dilaporkan oknum kepala dinas itu karena komentar di postingan akun media sosial (facebook) milik SE.
“Saya yang jadi korban iming-iming, kok malah saya yang dilaporkan. Padahal di hari-hari sebelum dia melaporkan saya ke polisi, dia mengajak saya berhubungan intim, bahkan ada yang di dalam mobil. Kan kurang ajar banget itu,” geram DS lagi.
Sampai berita ini dinaikkan, oknum kepala dinas berinisial SE bekerja di Pemprov Sumut belum bisa dimintai keterangan. Ketika dihubungi belum bisa dikonfirmasi. (305/ric)