BANDUNG | patrolipost.com – Empat pelaku pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60), seorang pensiunan PNS yang bekerja sebagai driver taksi online, ditangkap oleh kepolisian. Keempat pelaku itu diduga merencanakan pembunuhan karena tidak sanggup bayar ongkos perjalanan dari Jakarta ke Pangalengan.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bekas luka robek dan lebam di sekujur tubuh, di tepi jurang sisi Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (30/3/2020).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19) ditangkap dua minggu setelah kejadian. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.
“Kita berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya sebanyak empat orang, keempatnya berjenis kelamin perempuan,” ungkap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Senin (27/4/2020).
Apa kemungkinan faktor penyebab empat wanita berusia remaja melakukan tindakan kriminal hingga membunuh driver taksi online?
Menurut psikolog klinis dari MS Wellbeing, Mario Carl Joseph, MPsi, ada beberapa kemungkinan faktor penyebab mereka melakukan hal tersebut, salah satunya adalah kurangnya kemampuan dalam mengatasi masalah.
“Yang pasti mereka kurang memiliki cara penyelesaian yang baik dan tidak memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah,” kata Mario, Selasa (28/4/2020).
“Cuma saya agak aneh juga tahu nggak punya uang, tapi tetap mau pergi,” lanjutnya.
Mario juga menjelaskan kemungkinan faktor penyebab kedua adalah adanya contoh yang kurang baik, yang mereka lihat dan pelajari sehingga nekat melakukan perbuatan keji tersebut.
“Kemudian kedua perilaku-perilaku kekerasan itu dilakukan karena bisa saja ada contohnya, baik itu mereka mencontoh melalui film atau melalui internet atau memang di dalam keluarganya sudah terjadi perilaku-perilaku kekerasan seperti itu,” pungkasnya.
Bandung – IK (15), RM (18), RK (20), dan SL (19) diduga membunuh Samiyo Basuki Riyanto (60), seorang pensiunan PNS yang bekerja sebagai sopir taksi online. Ketiga pelaku masih berstatus pelajar dan satunya lagi merupakan karyawan swasta. Polisi menangkap mereka di lokasi berbeda. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga milik korban dan pelaku.
Saat mayat korban ditemukan, polisi mendapatkan barang bukti berupa masker dan kartu identitas korban di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah tepi jurang samping Jalan Raya Banjaran-Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (30/3). Dari situ polisi mengendus adanya dugaan pembunuhan karena banyak luka robek dan lebam di sekujur tubuhnya.
Kronologi Pembunuhan
Awalnya, IK dan SL memesan sebuah taksi secara offline dari Bekasi menuju Pangalengan kepada korban. Terlebih dulu, mobil berangkat menuju daerah Jonggol, Kabupaten Bekasi, untuk menjemput RK.
Perjalanan pun berlanjut melalui Tol Cipularang dan keluar di Gate Soroja, Soreang. RM, yang kebetulan warga asli Pangalengan, sudah menunggu di sana untuk dijemput.
Setelah penumpang lengkap, mobil pun tancap gas menuju lokasi yang dituju, yaitu Pangalengan. Di tengah perjalanan, mereka menjanjikan biaya ongkos sebesar Rp 1,7 juta kepada korban.
“Di tengah jalan, mereka sepakat akan membayar uang Rp 1,7 juta untuk biaya perjalanannya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan.
Tidak pernah terpikirkan bahwa itu adalah waktu terakhir korban. Keempat gadis ini rupanya tidak memiliki uang untuk membayar ongkos perjalanan.
Bukan membayar, mereka justru berniat jahat kepada korban. IK dan RM, sebagai pelaku utama, bersekongkol untuk membunuhnya menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil.
“Karena tidak punya uang, Saudara I dan R sepakat untuk menghabisi korban dengan menggunakan kunci inggris yang ada di dalam mobil tersebut,” ujar Hendra.
Detik-detik Pembunuhan
IK sudah mengepal kunci inggrisnya, menunggu aba-aba untuk memukul korban. Pukulan pertama mengenai kepala korban, sampai ia tidak bisa mengendalikan mobilnya. Namun korban masih bertahan.
RM pun ikut membantu. Ia membekap korban. Belum juga korban menyerah, ia lalu mencekik korban dari belakang.
Pukulan pun tidak berhenti, pukulan kedua, sampai akhirnya korban menyerah pada pukulan kedelapan. Korban akhirnya tewas. Jasadnya pun dibawa oleh mereka, termasuk RK. Ia ikut membuang jasad korban ke tepi jurang.
Mereka kabur menggunakan mobil korban. Namun, dari mereka berempat, tidak ada yang bisa mengemudikan mobil. Akhirnya terpaksa IK-lah mengemudikan mobil tersebut.
Baru sampai di Cimahi, mobil mengalami kecelakaan ringan. Entah kenapa mereka justru meninggalkan mobil tersebut.
“Setelah itu ditinggalkan begitu saja,” kata Hendra.
Tetapi mereka pun membawa kunci mobil, kartu-kartu milik korban, serta kunci inggris. Yang nantinya semua barang bukti tersebut disimpan oleh SL.
Beruntungnya, di lokasi tempat mobil itu terparkir ada sebuah CCTV yang berhasil merekam siapa saja yang keluar dari mobil. Dari informasi tersebut, polisi melebarkan penyelidikannya.
“Dari sana kami bisa menemukan pelaku-pelakunya. Kemudian beberapa hari kami dapat menemukan pelaku dan membawa pelaku ke sini,” terang Hendra.
Satu minggu kemudian, polisi berhasil menangkap keempat pelaku di lokasi berbeda. Kini, mereka dikurung di dalam rumah tahanan Mapolresta Bandung.
Mereka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara dengan maksimal seumur hidup karena diduga telah melakukan pembunuhan, pembunuhan berencana, turut serta membantu serta pencurian disertai kekerasan.(305/dtc)