DENPASAR | patrolipost.com – Menanggapi adanya aduan masyarakat terkait pedagang kaki lima (PKL) yang berjejalan di pinggir jalan, Kelurahan Panjer melakukan penertiban di sepanjang Jalan Tukad Barito, Senin (19/9/2022). Penertiban ini tentunya sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan.
“Kami telah menerima beberapa aduan yang masuk ke Kelurahan Panjer perihal keberadaan PKL ini. Setelah berkoordinasi dengan tim Kecamatan Denpasar Selatan, hari ini kami tindak lanjuti dengan berdasar Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa.
Menurutnya, keberadaan PKL ini membuat kesan kumuh pada wajah kota dan mengganggu ketertiban berlalu lintas. Sehingga penertiban PKL ini sangat perlu dilakukan. Pihaknya juga mengaku akan melakukan penertiban berkala sebagai upaya menjaga estetika wajah kota dari kesan kumuh dan semrawut.
“Kami akan berupaya untuk terus memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” lanjut Ari Budi.
Selain mengurangi kesan kumuh, penertiban ini juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi imbas dari menjamurnya PKL yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya. (030)