MEDAN | patrolipost.com – Tubuh Daniel Silitonga (33) terbujur kaku di peti mati. Seluruh keluarganya tak kuasa menahan tangis, Selasa (19/10/2021). Tersangka kasus narkoba sebelumnya ditangkap Satreskoba Polres Tapanuli Utara, Jumat (15/10/2021).
Kasus kematian Daniel Silitonga tersebut, kini masih diselidiki oleh Bidan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatara Utara. Sebelumnya, Daniel Silitonga ditangkap di depan rumahnya di Dusun Pangipaipaan, Desa Sipahutar I, Kecamatan Sipahutar, Rabu (13/10/2021) pukul 14.00 WIB.
Diduga Daniel Silitonga dipaksa oleh petugas dari Satreskoba Polres Tapanuli Utara, yang menangkapnya, untuk mengakui adanya alat timbangan narkoba di dalam rumahnya. Saat itu, diduga petugas sampai melakukan penganiayaan.
Kakak korban, Berghen Silitonga mengatakan, keluarga tidak terima atas kematian Daniel Silitonga, karena ada dugaan telah terjadi penganiayaan.
“Akhirnya keluarga memutuskan membuat laporan ke Bidpropam Polda Sumatera Utara, untuk mengungkap kematian Daniel Silitonga,” tegasnya.
Sementara Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ronal Sipayung mengatakan, foto Daniel Silitonga yang viral di media sosial, bukan ada luka lebam pada wajah atau di bagian tubuh korban. “Kami masih menunggu hasil autopsi kematian Daniel Silitonga dari Rumah Sakit Bhayangkara Medan, dan hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara,” terangnya.
Mengenai lebam di bagian wajah Daniel Silitonga, menurut Ronal, tidak ada kekerasan yang dilakukan anggotanya. Tetapi, apabila dari hasil autopsi membuktikan adanya tindak penganiayaan, maka akan ada sanksi tegas terhadap anggota kepolisian yang melakukan kekerasan. (305/snc)