BATAM | patrolipost.com – Bak di film mafia saat melakukan transaksi Narkoba. Petugas polisi dari Ditresnarkoba Polda Kepri yang menyamar sebagai pembeli, harus bergumul dengan seorang warga Bengkong berinisial AK yang mengaku sebagai bandar sabu saat menodongkan senjata api.
“Berdasarkan laporan masyarakat, kita lakukan cover buy dengan pelaku. Pada saat itu pelaku menawarkan Narkotika yang diduga sabu. Setelah dibayar pelaku menarik senjata dari pinggang dan menodongkan pistol ke arah petugas sambil mencoba kabur,” kata Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi di Mapolda Kepri, Kamis (6/8/2020).
“Sempat terjadi pergumulan antara petugas Tim Opsanal Subdit I dengan pelaku dan petugas berusaha merebut senjatanya Rabu (5/8/2020) di Batuaji. Dengan profesional pelaku berhasil diamankan,” terang Mudji.
Diungkapkan Mudji, pada saat kejadian beruntung tidak memakan korban jiwa, karena senjata api genggam jenis Revolver Merek Colt Kaliber 38 yang digunakan pelaku sudah diarahkan kepada petugas dan tinggal menembakkan.
“Nyaris menembak, tetapi beruntung pelurunya macet mungkin karena expired (tidak berfungsi). Jadi saat ditekan terjadi ket tidak mengklik, saat ditarik selongsong berisi proyektil tidak mampu membakar mesiu sehingga tidak meledak,” ungkapnya.
Usai berhasil melumpuhkan pelaku, polisi mengamankan Narkotika yang diduga jenis sabu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Ternyata hasil dari pemeriksaan isinya tawas yang dikemas di plastik makanan burung merek Juara. Niat pelaku mengaku jual sabu dengan tujuan untuk merampok,” kata Mudji.
Tidak hanya mengamankan AK, polisi juga mengamankan H yang pada saat kejadian bersama AK lengkap dengan senjata badik dan barang bukti 2 bungkus diduga sabu ternyata tawas. Polisi juga mengamankan senjata api, 5 butir peluru, 1 handphone, identitas palsu institusi negara, 1 lembar kartu senjata api palsu, 1 mobil Daihatsu Sigra BP 1650 EE.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt di tempat yang sama mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan masih maraknya peredaran Narkotika di Provinsi Kepri.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa peredaran sabu sudah luar biasa, saya harap masyarakat memiliki imun terhadap peredaran. Mari kita sama-sama menolak karena Narkoba akan merusak generasi bangsa,” pesan Harry.
Untuk pendalaman terkait senjata api dan tawas, Harry mengatakan, pihak Diresnarkoba akan melimpahkan kepada Ditkrimum Polda Kepri guna melakukan pengembangan dan pengungkapan.
“Nanti untuk pelaku dan barang bukti akan kita limpahkan ke Ditkrimum untuk menindaklanjuti pendalaman kasus,” ujar Harry.
Sementara itu AK mengaku, senjata tersebut merupakan pemberian seseorang sudah dimiliki sejak tahun 2018, dan baru digunakan sekali untuk melakukan aksi kejahatan.
“Saya dikasih D (inisial) dan dipegang saya sejak 2018. Baru kali ini saya gunakan,” akunya.(305/btc)