DENPASAR | patrolipost.com – Pelaku penebasan terhadap pria asal Sumba Barat, NTT, Yohanis Ngongu Bongu (38) di depan M-Mart di Jalan By Pass Ngurah Rai Nusa Dua, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kamis (13/2/2025) pukul 03.00 Wita berhasil ditangkap polisi hanya beberapa jam pasca kejadian. Pelaku berinisial MMK (34) asal Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, NTT itu diringkus di tempat kos pamannya di daerah Glogor Carik Denpasar pada pukul 13.15 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan keterangan isteri korban, Noviana Kewu Deki (39) selaku pelapor, bahwa pada pukul 03.40 Wita, saat berada di rumahnya ia mendapat telepon dari nomor hadphone suaminya, namun yang berbicara seorang laki – laki yang bukan suaminya dan menyuruhnya untuk datang ke Rumah Sakit Surya Husada Nusa Dua secepatnya.
Wanita asal Pahola, Kecamatan Wanokaka, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini langsung berangkat ke Rumah Sakit Surya Husada. Saat tiba di UGD Rumah Sakit Surya Husada, ia melihat suaminya sedang mendapatkan penanganan dari Tim Medis.
Kondisi korban berdarah darah serta terdapat luka panjang di bagian wajah, luka panjang di kepala atas dan luka panjang di kepala belakang. Saat itu pelapor sempat bertanya kepada korban, apa yang terjadi dan dimana kejadiannya. Korban menjawab kalau korban ditebas oleh seseorang dengan menggunakan kapak di Jalan Bay Pas Ngurah Rai, depan Mini Mart depan Aseman.
“Atas kejadian tersebut, isteri korban melaporkan ke Mapolsek Kuta Selatan guna proses lebih lanjut,” ungkap Sukadi.
Berdasarkan laporan polisi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan dipimpin Kanit Reskrim mendatangi lokasi kejadian dan menemui korban untuk dimintai keterangan. Setelah mendapatkan keterangan dari korban dan mempelajari CCTv di seputaran TKP akhirnya mendapatkan ciri – ciri terduga pelaku. Dan polisi menyisir seputaran TKP karena menurut keterangan para saksi terduga pelaku tinggal dekat TKP.
Setelah dilakukan penyelidikan yang mendalam akhirnya dapat mengamankan pelaku di tempat tinggal pamannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penebasan yang mengenai kepala korban dan pelaku menunjukkan barang-barang yang digunakan saat kejadian.
Setelah mendapatkan barang bukti, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Kutsel guna proses lebih lanjut.
“Pelaku melakukan penebasan karena merasa dipukul oleh korban dan teman-temannya. Motifnya, salah paham sehingga mengakibat emosi dan terjadilah penebasan,” terang Sukadi. (007)