BANGLI | patrolipost.com – Dewa Ayu Eka Cintia Dewi (19) mengalami luka di kepala bagian belakang setelah dilempar pisau (pengutik) oleh suaminya I Wayan Suartika (27) asal Banjar/Desa Sekaan, Kintamani, Senin (14/10). Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumahnya.
Ayu Cintia selain dilempar pengutik juga dianiaya dengan cara wajahnya digosok dengan botol air minum kemasan. Tak terima atas perlakuan suaminya, korban langsung melapor ke Mapolsek Kintamani.
Kapolsek Kintamani Kompol Made Raka Sugita dikonfirmasi mengakui adanya laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Dewa Ayu Cintia. Kompol Raka Sugita mengungkapkan, laporan tersebut diterima SPKT Polsek Kintami, Senin (14/10) malam.
Kata Kapolsek, kronologis kejadian berawal saat Dewa Ayu Cintia yang baru saja pulang dari rumah kerabatnya di Banjar Sekaan Let, Desa Sekanaan. Sekitar pukul 20.00 Wita, Wayan Suartika dalam kondisi emosi menemui Dewa Ayu Cintia.
Wayan Suartika langsung memarahi istrinya tersebut. “Tersangka datang menemui korban marah–marah mengatakan kepada korban bahwa tidak menjaga anaknya dengan baik,” ungkap Kompol Raka Sugita, Rabu (16/10).
“Di keluarga sudah ada pembicaraan, tidak ingin kasusnya dilanjutkan,” ungkap sumber lain di kepolisian. (750)