Tegas! Bupati Suwirta Tutup Penginapan Yogmantra di Kawasan Suci Pura Goa Lawah

penginapan 11111
Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan tegas menutup Penginapan Yogmantra di kawasan suci Pura Goa Lawah, Senin (2/10/2023). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Menyikapi polemik keberadan penginapan Yogmantra yang berdiri di dekat Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengambil langkah cepat dan tegas untuk menutup segala aktifitas di tempat tersebut.

Hal itu ditegaskannya saat bertemu dengan pemilik, bersama dinas terkait dan perangkat Desa Pesinggahan di lokasi berdirinya bangunan Yogmantra, Senin (2/10/2023).

“Maka hari ini tidak ada alasan lagi, saya tutup. Saya beri waktu dua hari untuk beres-beres,” kata Bupati Suwirta di hadapan Dewa Made Sanjaya selaku owner Yogmantra.

Menurut Bupati, sebelum mengambil tindakan penutupan Yogmantra, berbagai langkah-langkah persuasif telah dilakukan. Penutupan Yogmantra yang dilakukan hari ini, selain dari segi estetika, yang tidak memenuhi syarat karena ada Pura Sad Kahyangan, juga sesuai hasil rapat owner dengan tokoh masyarakat setempat.

“Kalau ini dibiarkan berlanjut, tentu kita khawatir akan ditiru,” kata Bupati Suwirta.

Sementara itu, dari beberapa artikel yang terbit disejumlah media, menyebutkan bahwa warga dan tokoh masyarakat Desa Adat Pesinggahan serta pemedek yang tangkil ke Pura Goa Lawah protes atas keberadaan penginapan Yogmantra. Bangunan tersebut berdiri di seberang jalan depan Pura Sad Kahyangan Goa Lawah, dengan jarak sekitar 50 meter. Lokasi tersebut, selain dijadikan tempat penginapan juga sebagai tempat yoga bagi wisatawan. (855)

Pos terkait