BUKITTINGGI | Patrolipost.com – Seorang warga di Kelurahan Aur Tajungkang Tengah Sawah, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) tewas usai dikeroyok sejumlah pemuda yang tidak terima ditegur oleh korban agar tidak kumpul-kumpul saat pandemi Covid-19.
Kapolres Bukittinggi AKBP Iman Pribadi Santoso di Bukittinggi, Selasa (21/4/2020) menerangkan, korban tewas berinisial ER, berusia 34 tahun merupakan warga setempat yang menegur enam pemuda pendatang yang berkumpul dan mabuk-mabukan pada Selasa (21/4/2020) pukul 02.00 WIB dini hari.
”Masalahnya karena ditegur. Karena para pelaku ini selesai minum-minum, mereka dalam pengaruh alkohol, jadi tidak terima ditegur sehingga mengeroyok korban,” katanya. Diperkirakan ada enam orang pelaku pengeroyokan dan kepolisian baru mengamankan tiga orang di antaranya, sementara tiga orang sisanya masih dalam pencarian.
”Tiga tersangka baru tadi pagi kami tangkap. Sekarang kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap tersangka lain yang terlibat,” katanya.
Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Achmad Mochtar untuk dilakukan visum luar sementara penyebab meninggal korban diperkirakan karena luka parah pada bagian kepala. Polisi saat ini juga sudah mengamankan barang bukti berupa kayu dan batu yang diduga digunakan para pelaku untuk melakukan kekerasan pada korban.
Atas tindakan itu para pelaku diancam Pasal 170 Ayat 3 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun.
”Kami harap kejadian ini tidak terjadi lagi. Niat baik malah berbuntut tindak kriminal. Kami imbau agar masyarakat bekerja sama dalam menjaga keamanan di daerah masing-masing,” katanya. (305/grc)