MANGUPURA | patrolipost.com – Menekan penyebaran Covid -19, Tim Gabungan Yustisi Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat yang rawan kerumunan, yakni pabrik dan perusahaan di wilayah hukum Polres Badung. Sidak gabungan yang dipimpin Kasubaghumas Ops Polres Badung Iptu Ketut Gede Oka Bawa SH ini menyasar pabrik Coca-cola, gudang Indormarco, pabrik coklat dan pabrik es Tube di wilayah Desa Werdi Bhuana, Mengwi Badung, Kamis (8/7/2021).
Iptu Oka Bawa mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini dalam rangka Ops Aman Nusa Agung II Penanganan Covid-19 tahun 2021 lanjutan.
“Operasi yang melibatkan TNI – Polri dan Satpol PP ini, fokus terhadap pelanggaran Prokes yang ada di Kabupaten Badung,” ucapnya.
Tidak hanya itu, tindakan tegas pun dilakukan sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 Tentang PPKM Darurat Covid-19 Di Wilayah Jawa dan Bali dan Surat Edaran Gebernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tanggal 2 Juli 2021 tentang PPKM Darurat.
Di akhir sidak, Iptu Oka Bawa mengucakan terima kasih kepada manager perusahaan karena telah melaksanakan Prokes secara ketat di lingkungan kerjanya dan mempekerjakan karyawannya setengah hari.
“Kita semua harus bersama-sama melawan Covid -19, jika tidak virus Corona ini akan terus menghantui aktivitas kita,” tandasnya. (cr02)