MANGUPURA | patrolipost.com – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, sebanyak 14 orang tahanan di Mako Polsek Abiansemal, Polres Badung, Bali telah mengikut vaksinasi Covid-19. Hal ini disampaikan Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto SH MH, Sabtu (17/7/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, total jumlah tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) sebanyak 16 orang, namun hanya 14 orang yang telah divaksin Covid-19. Pasalnya 2 orang lainnya yang tidak divaksin yakni I G Ayu Lusya Widyaningsih memiliki riwayat sesak nafas dan Putri Radiastuti sedang hamil.
“Yang umur 12-17 tahun ada dua orang tahanan titipan Kejaksaan,” terang Kompol Ruli didampingi Kepala Tata Usaha Puskemas I, Nyoman Suastawan.
Kompol Ruli menuturkan, ruang tahanan Polsek Abiansemal saat ini lebih banyak menampung tahanan dengan kasus tindakan pidana narkotika. Sisanya tindak pidana umum, seperti pencurian, penggelapan, curanmor dll.
“Kita hanya punya tahanan 5 orang yang lainnya titipan, baik dari Polres Badung maupun titipan dari Kejaksaan,” jelasnya.
Sementara Ketua Tim Vaksinator Dokter Ade menyebutkan, pelaksanaan vaksinasi ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 secara berkelanjutan, khususnya dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Polsek Abiansemal.
“Polisi juga rekan kita sebagai petugas terdepan dalam menekan penyebaran Covid -19. Sehingga semua petugas maupun tahanan tetap divaksin. Selain itu kepada masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan terutama mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas di luar rumah,” tandasnya. (cr02)