DENPASAR | patrolipost.com – Sekelompok buruh asal Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali berulah. Mereka menyerang pekerja proyek vila di Jalan Gunung Payung Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Rabu (16/10) pukul 21.00 Wita. Penyebabnya, pekerja asal Sumba bernama Evan dipecat lantaran selalu bermain handphone saat jam kerja.
Berdasarkan keterangan dari salah seorang korban, Thomas Tari Wungo bahwa pukul 20.30 Wita ia ngobrol bersama Evan, teman kerjanya, yang mana Evan menyampaikan merasa tidak terima karena ada orang yang mengadukan kelakuannya ke mandor. Sehingga Evan ditegur kemudian dipecat oleh mandor.
Mendengar hal tersebut, Thomas sempat menasihati Evan untuk bersabar karena belakangan ini banyak kasus yang melibatkan orang Sumba. Namun pukul 21.00 Wita, ia melihat Evan berkelahi dengan beberapa buruh proyek yang berada di mess. Bahkan ia juga diserang oleh orang yang tidak ia kenal dengan kayu usuk. Namun ia berhasil menangkis pukulan tersebut menggunakan tangan sebelah kanan yang mengakibatkan tangan kanan bengkak, serta lecet pada kelingking. Selain itu, ia juga terkena lemparan batu pada pinggang.
“Karena diserang, saya lari untuk menyelamatkan diri ke warung Madura. Dan tidak lama kemudian Pecalang dari Desa Kutuh tiba di lokasi kejadian,” tuturnya.
Saat di warung Madura itulah ia melihat pelaku Martinus Tamo Bapa (23) yang memukul dirinya diamankan oleh Pecalang. Dan rekan – rekannya akan mengeroyok Martinus sehingga ia berusaha untuk meredam aksi rekan – rekannya itu.
Korban lainnya, Daniel Tari Dita menerangkan, pukul 20.30 Wita ia melihat Evan yang emosi karena dipecat oleh mandor, menghubungi teman proyek lain di daerah Kerobokan untuk datang ke lokasi kejadian proyek Villa di Jalan Gunung Payung. Beberapa saat kemudian datang tiga teman Evan langsung masuk dan menyerang pekerja proyek di Villa Jalan Gunung Payung menggunakan balok kayu, batu, dan pisau. Akibatnya, ia juga terkena pukulan pada bagian kepala dan mengalami pendarahan ringan.
“Setelah pemukulan tersebut pelaku langsung kabur dan melarikan diri,” katanya.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, bahwa pada pukul 21.00 Wita pelaku Martinus dan Domi ditelepon oleh Evan mengaku dikeroyok di proyek lokasi kejadian tempat Evan berkerja. Setelah mendapat telepon dari Evan, Martinus bersama, Yusuf dan Domi berangkat dari Kerobokan menuju ke lokasi dimana Evan dikeroyok dengan menggunakan sepeda motor Mio dan Grab.
Setiba di proyek Villa Gunung Payung, para pelaku langsung menyerang para korban menggunakan kayu, batu dan pisau. Kemudian setelah menyerang pelaku langsung melarikan diri. Namun naas bagi Martinus karena ditinggal dan dikejar oleh buruh proyek Villa Gunung Payung sampai akhirnya pelaku diamankan pecalang.
Peristiwa penyerangan tersebut diduga akibat tidak terimanya salah satu pekerja proyek atas nama Evan yang dipecat oleh mandor proyek Villa di Gunung Payung. Mandor Villa memecat pelaku dikarenakan pelaku Evan sering bermain HP saat bekerja.
“Merasa sakit hati, pelaku menghubungi rekan-rekan pelaku yang tinggal di Kerobokan untuk menyerang pekerja di Villa tersebut. Untuk saat ini kasus sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan,” terang Sukadi. (007)