JAKARTA | patrolipost.com – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengumpulkan tim hukum TNI usai kejadian seorang istri anggota TNI menjadi korban penembakan di Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Andika mengatakan tim hukum segera melakukan penyelidikan.
“Sore tadi jam 16.00 WIB saya sudah mengumpulkan Tim Hukum TNI untuk lakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang memang masih dalam batas kewenangan TNI,” kata Jenderal Andika, Senin (18/7/2022).
Jenderal Andika menyebut tim hukum TNI itu juga akan berkoordinasi dengan Polisi.
“Tim Hukum TNI juga akan berkoordinasi dengan Polri sebagai institusi yang memiliki kewenangan menyidik tindak pidana ini,” ucapnya.
2 Tembakan di Tubuh Istri TNI
Seperti diketahui, seorang istri anggota TNI menjadi korban penembakan di Jalan Cemara 3, Padangsari, Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah. Korban masih menjalani perawatan medis.
“Langsung dibawa ke rumah situ (korban), langsung bapaknya (suami korban) yang punya rumah langsung ke depan, langsung dibawa ke RS Hermina,” kata saksi mata di lokasi, Rumi (43), seperti dilansir dari detik, Senin (18/7).
Penembakan disebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Korban menjadi korban penembakan di depan rumahnya usai menjemput anaknya di sekolah. Namun, hanya korban yang mendapat luka tembak.
“Habis jemput anaknya terus langsung diikuti dua orang itu, tapi saya kan nggak tahu persisnya, tiba-tiba ada letusan saya kaget,” kata Rumi. (305/dtc)