Tempat Pembuangan Sampah di Lepang Terbakar, Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

terbakar 2222 xxx
Petugas Damkar Klungkung berusaha memadamkan api yang membakar tempat pembuangan sampah di Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatam Banjarangkan. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Asap yang berasal dari kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Dusun Lepang, Desa Takmung, Kecamatam Banjarangkan sempat dikeluhkan warga. Kebakaran sampah seperti ini sering terjadi, terutama ketika musim kemarau. Sementara sampai saat ini, belum ada solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di wilayah tersebut.

Perbekel Desa Takmung, I Nyoman Mudita ketika mengatakan, asap akibat dari kebakaran di tempat sampah itu sampai Minggu (3/9/2023) malam masih membubung. Dirinya yang tinggal sekitar 400 meter jauhnya dari lokasi kebakaran, mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut. Bahkan Senin (4/9/2023) pagi, asap masih keluar dari bekas-bekas kebakaran.

“Jarak rumah saya sekitar 400 meter di selatan lokasi kebakaran sampah itu, tapi asapnya sudah bikin saya sesek. Apalagi warga kami yang di dekat sana, ini tentu sangat menganggu pernafasan” keluh Nyoman Mudita, Senin (4/9/2023).

Menurutnya, kebakaran di lokasi pembungan sampah di Dusun Lepang merupakan masalah klasik. Kebakaran sampah sering terjadi kerena tumpukan sampah menghasilkan gas, dan menimbulkan percikan api saat terkena terik matahari.

“Sebenarnya salah membuang sampah di sana, karena itu berupa pangkung (jurang). Tapi sejak lama dijadikan tempat buang sampah oleh warga,” ungkap Mudita.

Sampah memang masih menjadi masalah di Desa Takmung, terutama di Dusun Lepang. Pihak desa sudah berencana membuat TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recyle), dengan memanfaatkan tanah Provinsi Bali di Dusun Lepang seluas 28 are. Namun saat dilakukan rapat terkait hal ini, ternyata masih ada warga yang keberatan dan menolak.

“Dalam rapat di adat, masih ada warga yang tidak setuju (pembangunan TPS3R). Mereka beralasan nanti bau dan itu kawasan pariwisata. Camat juga sudah menjelaskan, tapi tetap tidak setuju,” jelas Mudita. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.