BANGLI |patrolipost.com – Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli, Senin (1/9/2025). Maksud dan tujuan para Nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kedatangan para Nakes diterima langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan beberapa anggota Komisi I DPRD Bangli.
Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli Sang Made Adiatma Putra mengatakan, total nakes berstatus pengabdi di Bangli sebanyak 124 orang yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli.
Adapun pertemuan kali ini adalah untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan Dewan Bangli sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti surat dari Menpan RB Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya: harus terselesaikan paling lambat bulan Desember.
“Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPRD agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujarnya.
Lanjut Sang Made Adiatma Putra jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi tidak bisa bekerja lagi.
“Kita ada waktu satu bulan saja, karena bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya. Oleh karena itu kami memohon kejelasan status,” kata Nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini.
Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak ada, hanya dapat dari jasa pelayanan saja.
“Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga PPPK paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP,” sebutnya.
Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk memecahkan masalah ini, maka pihaknya akan kembali mengundang para Nakes. Dalam pertemuan nanti pihaknya akan mengundang eksekutif.
“Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi Nakes pengabdi,” kata politisi PDI-P ini.
Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib Nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk PPPK penggajian dari daerah, sementara di salah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.
“Namun yang jelas kami mensupport agar pada Nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K,” kata Suastika. (750)