Temui DPRD Bangli, Nakes Pengabdi Berharap Bisa Menjadi  PPPK Paruh Waktu

pertemuan pppk1
Pertemuan nakes dengan DPRD Bangli, Senin (1/9/2025). (ist)

BANGLI |patrolipost.com – Tenaga Kesehatan (Nakes ) yang berstatus sebagai pengabdi kembali mendatangi kantor DPRD Bangli, Senin (1/9/2025). Maksud  dan tujuan para Nakes bertemu dengan anggota DPRD Bangli  tiada lain untuk menyampaikan aspirasi agar mereka bisa diperjuangkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Kedatangan para Nakes diterima langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dan beberapa anggota Komisi I DPRD Bangli.

Bacaan Lainnya

Ketua Koordinator Forum Komunikasi Tenaga Honorer Nakes Kabupaten Bangli Sang  Made Adiatma Putra mengatakan, total nakes berstatus pengabdi di Bangli sebanyak 124 orang  yang tersebar di seluruh Puskesmas di Bangli.

Adapun pertemuan kali ini adalah untuk kedua kalinya. Pertemuan pertama berlangsung pada tanggal 3 Januari 2024. Sedangkan maksud dan tujuan bertemu dengan Dewan Bangli  sama dengan pertemuan sebelumnya yakni menindaklanjuti  surat dari Menpan RB  Nomor 20 tahun 2023 dimana disebutkan untuk tenaga non ASN dan lain sebagainya: harus terselesaikan paling lambat  bulan Desember.

“Dengan melihat fiskal di daerah yang kurang maka kami setidaknya meminta agar diusulkan dari BKD, Dinkes dan DPRD agar bisa diangkat menjadi P3K paruh waktu,” ujarnya.

Lanjut Sang Made Adiatma Putra jika amanat UU tidak dijalankan maka akan terjadi PHK massal, sehingga Nakes pengabdi tidak bisa bekerja lagi.

“Kita ada waktu satu bulan saja, karena  bulan Oktober sudah penetapan NIP dan bulan November untuk pengisian DRH dan lainnya. Oleh karena itu kami memohon kejelasan status,” kata  Nakes asal Desa /Kecamatan Kintamani ini.

Selama berstatus pengabdi, Sang Made Adiatma Putra mengaku untuk nafkah per bulan memang tidak ada, hanya dapat dari jasa pelayanan saja.

“Harapan kami bisa terakomodir walaupun menjadi tenaga PPPK  paruh waktu, yang terpenting buat kami adalah legalitas, yakni mendapat NIP,” sebutnya.

Sementara Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan untuk memecahkan masalah ini, maka  pihaknya akan kembali mengundang para Nakes. Dalam pertemuan nanti pihaknya akan mengundang eksekutif.

“Harapan kami ada solusinya sehingga ada kepastian legalitas bagi Nakes pengabdi,” kata politisi PDI-P ini.

Disinggung apa penyebab belum tuntasnya penanganan nasib Nakes pengabdi, kata Suastika karena masalah anggaran. Untuk PPPK penggajian dari daerah, sementara di salah satu sisi kondisi keuangan daerah masih tertatih-tatih.

“Namun yang jelas kami mensupport agar pada Nakes pengabdi ini bisa menjadi P3K,” kata Suastika. (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *