BANGLI | patrolipost.com – Proses tender pembangunan sumur bor di RSUD Bangli pada Layanan Pengadaan Secara Elektonik (LPSE) Sekda Bangli gagal karena terbentur waktu penetapan pemenang. Pengadaan sumur bor dialihkan lewat E-Katalog.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bnagli, Ngurah Juli Adi Saputra saat dikonfirmasi membenarkan jika proses tender pembangunan sumur bor di RSUD Bangli gagal. Hal itu disebakan saat proses tender rekanan ada kesalahan saat memasukan dokumen. Jika dipaksakan lewat tender tidak akan mampu mengejar deadline waktu hingga batas waktu yang telah ditentukan.
”Anggaran pembanguan sumur bor menggunakan dana DAK, sebagai syarat saluran pemanfatan DAK paling lambat tanggal 18 Juli 2024 sudah penetapan pemenang,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Lanjut Ngurah Juli, jika dilakukan tender ulang, tidak mungkin bisa mengejar deadline waktu yang telah ditentukan, sehingga pihaknya menyarankan untuk pemilihan melalui metode lain e-purchasing atau tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-Katalog yang diselengarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP).
”Kalau sudah lewat e-Katolog maka ranah tidak lagi di kita,” jelasnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan sumur bor RSUD Bangli, I Wayan Diana menjelaskan, alokasi anggaran pembangunan sumur bor menggunakan dana DAK sebesar Rp 588 juta. Dalam klausul pemanfaatan DAK paling lambat kegiatan per 18 Juli sudah penetapan pemenang. Sementara dalam proses tender pihak rekanan yang mengajukan penawaran salah dalam memasukan atau mengupload dokumen, sehingga proses tender gagal.
”Kalau kembali ditenderkan paling cepat tanggal 24 Juli 2024 baru ada pemenangnya, sementara syarat dalam DAK paling lambat tanggal 18 Juli sudah ada pemenang, sehingga pengadaan dialihkan lewat e-Katolog, kami optmis kegiatan bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut Wayan Diana sejauh ini pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangli untuk pemenuhan air baku existing mengandalkan sumber air dari PDAM. Jika menurut Peraturan Menteri Kesehatan sumber air baku untuk rumah sakit minimal memilki 2 sumber.
Selain itu pembangunan sumur bor bertujuan untuk menjaga suplay air baku jika sewaktu-waktu suplay air dari PDAM terganggu. Pemanfaatan air di rumah sakit bukan hanya untuk konsumsi dan MCK tapi juga untuk pengobatan. Semisal pemenuhan air baku untuk ruang Hemodilisis (HD) atau cuci darah.
“Air merupakan kebutuhan yang harus tetap terpenuhi di rumah sakit, jika sampai suplay air terganggu tentu akan berpengaruh terhadap pelayanan,” ujarnya. (750)