DENPASAR | patrolipost.com – Kerap membunyikan musik keras hingga tengah malam, salah satu usaha yang sedang cek soud ditertibkan aparat Kelurahan Pemecutan, Jumat (24/9/2021). Penertiban ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu.
“Kami melakukan penertiban karena adanya laporan masyarakat yang meras terganggu oleh suara musik keras di malam hari,” ujar Lurah Pemecutan IB Agung Upawana Manuaba.
Setelah diselidiki, pihaknya menemukan sumber musik keras tersebut berasal dari salah satu perusahaan yang sedang mengecek sound. Meskipun demikian, pihaknya tetap memberi teguran dan pembinaan untuk mengecilkan suara musik. Hal ini juga mengingat pemberlakuan PPKM Level 3 di Kota Denpasar agar mencegah kerumunan.
“Kami tetap beri pembinaan dan teguran agar musiknya dikecilkan dan juga disarankan agar cek sound jangan di tengah malam,” terangnya.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan pemantauan dan sosialisasi secara rutin sebagai upaya dalam menekan penularan Covid-19. Sehingga pihaknya juga berharap pandemi ini cepat berlalu dan kehidupan maupun perekonomian bisa kembali normal. (cr02)