Tensi Politik Memanas, Polres Bangli Pantau Medsos 24 Jam

kasat reskrim
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pasca pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU, tensi politik di Kabupaten Bangli semakin memanas. Para simpatisan memanfaatkan sarana media sosial (terutama Facebook) saling serang untuk menjatuhkan elektabilitas calon. Mengantisipasi konflik antar pendukung, Tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Bangli memantau Medsos 24 jam.

Dalam Pilkada Bangli 2024 bertarung 3 pasangan calon yakni Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar, kemudian Ida Bagus Gede Giri Putra-I Made Subrata serta Raden Cahyo Adhi Nugroho Martosubroto-I Gusti Made Winuntara.

Bacaan Lainnya

Terpantau di Medsos, simpatisan masing-masing calon menyuarakan dukungannya. Namun tidak sedikit antar simpatisan membuat postingan saling serang terhadap pasangan calon.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi terkait simpatisan saling serang di media sosial, pihaknya mengatakan sejauh ini belum ada laporan/pengaduan.

“Ketika berbicara sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) ujungnya adalah Bawaslu. Bawaslu yang mengkondisikan, kalau itu tindak pidana pemilu nanti ditangani Sentra Gakumdu. Kalau diluar dari Gakumdu berarti masuk ke Reskrim. Sejauh ini belum ada pengaduan ke Satuan Reskrim Polres Bangli,” jelasnya, Sabtu (31/8/2024).

Lanjut Kasat Reskrim asal Karangasem ini sejauh ini pihaknya sebatas menunggu, namun ketika ada laporan tentu akan langsung ditindaklanjuti. “Sudah pasti jika ada laporan yang mana merasa dirugikan tentu kami akan tindaklanjuti,” tegasnya.

Menurut AKP Gusti Winangun, pihak Kepolisian memiliki Tim Cyber yang ada di Unit IV Sat Reskrim Polres Bangli. Tim ini melakukan patroli cyber rutin 24 jam sehari.

“Jika ada black campaign atau saling menjelekkan pasangan ini, pasangan itu pasti dipatroli oleh tim cyber,” sebutnya.

Dia  menambahkan jika ada laporan dan dari hasil penyelidikan ditemukan perbuatan melanggar hukum maka pelaku akan disangkakan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Ekektonik (UU ITE).

AKP Gusti Winangun mengajak dan mengimbau pengguna medsos agar tidak saling menjelek-jelekan di medsos, sehingga kondisi keamanan di Bangli terjaga.

“Harapan kami, masyarakat yang menyampaikan aspirasi di medsos agar tetap santun, agar tidak ada mis komunikasi yang dapat menimbulkan gejolak-gejolak yang akhirnya menyebabkan Pilkada tidak kondusif,”  harapnya.  (750)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.