Tenteng Golok, Pemuda Bertato Serang Wanita Cantik

Seorang pemuda bertato yang menenteng golok ditangkap polisi karena berbuat onar dengan menyerang warga, Jumat (11/6/2021) (ist)

BANDUNG | patrolipost.com – Pria bertato yang diketahui bernama Asep Purnama (26) ditangkap polisi, usai berupaya menyerang wanita cantik yang merupakan mantan pacarnya, dengan menggunakan sebilah golok, Jumat (11/6/2021) malam.

Golok tersebut dibawa Asep Purnama dari rumahnya. Dia melakukan aksi penyerangan secara membabi buta, termasuk kepada warga yang mengendarai motor di Jalan Benda, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Dipedes, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Akibat aksi penyerangan tersebut, ketegangan di tengah warga tidak bisa dihindari. Salah seorang saksi mata, Yogi, motornya rusak akibat diserang menggunakan golok oleh pelaku. “Awalnya pelaku datang mencari wanita bernama Selvi, yang merupakan mantan kekasihnya,” terangnya.

Sesampainya di depan rumah Selvi, pelaku membuat keributan dengan merusak pot bunga di depan rumah tersebut. Saat Yogi berupaya menanyakan hal itu kepada pelaku, tiba-tiba pelaku mengeluarkan golok dan menyerang sepeda motornya hingga rusak.

Kapolresta Tasikmalaya Kota, AKBP Doni Hermawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan pengancaman kepada seorang wanita yang merupakan mantan kekasihnya, karena masalah utang.

“Selain itu, dari hasil pemeriksaan telepon genggam sejumlah saksi dan pelaku, terdapat percakapan bahwa pelaku akan membunuh mantan pacarnya dan keluarganya, karena pelaku sakit hati sering direndahkan oleh keluarga mantan pacarnya tersebut,” tuturnya.

Bukan hanya melakukan pengancaman , pelaku juga membuat onar di permukiman sambil membawa golok. Beruntung polisi langsung datang, dan bisa mengamankan pelaku dari amukan warga di lokasi kejadian.

Saat ini pelaku diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya Kota, untuk dilakukan pemeriksaan. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sebilah golok dan satu unit telepon genggam milik pelaku.

Doni Hermawan juga mengingatkan kepada masyarakat di Kota Tasikmalaya, untuk segera melaporkan segala tindak kejahatan yang terjadi di jalanan ke pihak Polres Tasikmalaya Kota, dengan mengghubungi call canter 110. (305/snc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.