BORONG | patrolipost.com – Diduga karena masalah keluarga, seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Aksi bunuh diri tersebut mengegerkan warga Kampung Ladok, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur, Minggu (29/1/2023).
Korban merupakan seorang ibu muda bernama Selvia Jelita. Perempuan asal Wenggul tersebut beralamat di Ladok, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur (Matim) mengikuti suaminya.
Pada kejadian tersebut terdapat 5 orang saksi yaitu Hendrikus Naldo (26) sebagai suami korban, Vitalis Aji (56) yang merupakan Bapak mertua korban, Ibu Mertua korban Paulina De (46), Tadeus Aman (35) dan Damianus Japi (55). Kelima saksi beralamat di Ladok, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Manggarai Timur.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Polsek Kota Komba, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 08.00 Wita, ketika Damianus Japi bertamu ke rumah Vitalis Aji yang merupakan kakak kandungnya. Lalu, Damianus bersama Vitalis Aji dan Paulina De minum kopi di dapur. Sementara saat itu suami korban, Hendrikus Naldo tidak berada di rumah.
Sekira pukul 08.00 Wita, Hendrikus Naldo pulang dan langsung menuju dapur. Melihat istrinya tidak berada di dapur, kemudian Hendrikus pergi memanggil korban ke kamar dan mendapati korban telah gantung diri dalam posisi duduk. Hendrikus berteriak memohon bantuan.
Mendengar teriakan tersebut, para saksi menghampiri ke kamar dan mendapati korban masih tergantung, kemudian Damianus memegang korban dan badan korban masih hangat dan dirasa korban masih hidup. Damianus kemudian berinisiatif membuka ikatan di leher korban dan membaringkan korban di tempat tidur yang berada di kamar tempat korban gantung diri.
Setelah melihat kejadian tersebut beberapa masyarakat yang berada di sekitar berinisiatif memanggil Tenaga Kesehatan yang berada di kampung untuk memeriksa korban. Pada saat itu Tenaga Kesehatan bernama Feni memeriksa denyut nadi korban yang lemah dan setelah itu langsung meminta keluarga korban untuk membawa korban langsung ke Puskesmas Mukun.
Pukul 08.30 Wita, korban kemudian dibawa ke Puskesmas Mukun dan setiba di Puskesmas langsung diperiksa dan korban telah meninggal dunia.
Hasil penyelidikan Unit IK Polsek Kota Komba, diduga korban nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri dikarenakan persoalan rumah tangga. Dimana korban merasa terbebani karena masih tinggal bersama dengan orangtua suami, hal tersebut juga sering korban ceritakan ke saudara kandungnya melalui chat masenger Facebook yang menyatakan kalau korban sudah tidak tahan lagi hidup bersama mertuanya. Ibu mertuanya merupakan ibu tiri dari suami korban dan korban juga diketahui berwatak pendiam dan memendam persoalan.
Keluarga dekat korban yakni orangtua korban dan anak Rona Ulu korban menerima kejadian tersebut murni kejadian bunuh diri dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Keluarga korban juga bersedia membuat Surat Pernyataan yang menyatakan keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi jenazah dan surat tersebut ditandatangani oleh keluarga korban yakni orangtua kandung korban, anak Rona Ulu dan suami korban. Sesuai rencana, korban dikuburkan pada Senin (30/1/2023) di halaman belakang rumah Ladok. (pp04)