BATAM | patrolipost.com – Sebuah operasi gabungan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, TNI AL, dan Polri menggagalkan penyelundupan sabu berskala internasional yang disamarkan di dalam kapal tanker asing berbendera luar negeri, MT Sea Dragon Tarawa. Diperkirakan sabu yang berhasil diamankan seberat 2 ton, berikut 6 anak buah kapal (ABK).
Penangkapan dramatis ini dilakukan di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjung Uncang, Rabu (21/5), dan menghasilkan penyitaan sabu terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum di Indonesia. Sebanyak 67 dus sabu yang disamarkan dalam kemasan Teh China ditemukan tersimpan rapi di ruang kompartemen tersembunyi dalam lambung kapal.
Total berat dan nilai barang masih dalam proses penghitungan, namun jumlah tersebut dipastikan mencapai nilai triliunan rupiah dan berpotensi merusak generasi bangsa secara masif.
Kepala BNN RI Marthinus Hukom, turun langsung memimpin peninjauan lokasi. Didampingi oleh Kapolda Kepulauan Riau, Komandan Lantamal Kepri, serta pejabat Bea Cukai, Marthinus memeriksa secara detail ruang penyimpanan yang telah dimodifikasi khusus oleh jaringan kartel narkotika internasional.
Kepala BNN RI didampingi Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, Komandan Lantamal Kepri, Berkat Widjanarko, Direktur Interdiksi Narkotika DJBC, R. Syarif Hidayat,Direktur Interdiksi BNN, Tery Zakiar Muslim, dan Direktur Pengejaran BNN, Roy Hardi Siahaan memeriksa isi kapal yang mengangkut narkotika jenis sabu tersebut.
“Kita tidak hanya menyita barang bukti, tapi juga berhasil membongkar metode penyelundupan canggih yang melibatkan sindikat lintas negara. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak akan tinggal diam,” tegas Marthinus dalam konferensi pers di lokasi.
Dalam operasi tersebut, aparat juga mengamankan enam Anak Buah Kapal (ABK) yang terdiri dari empat Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. Seluruhnya kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan dan jalur distribusi narkotika yang lebih luas.
“Kami pastikan seluruh barang bukti dalam penjagaan ketat. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba meracuni bangsa ini dengan narkoba,” tegas Marthinus.
Proses gelar perkara dan verifikasi akhir jumlah total sabu yang berhasil disita masih terus berlangsung. Namun, pengungkapan ini menandai kemenangan strategis bagi aparat penegak hukum dan memperkuat komitmen Indonesia sebagai negara yang menyatakan perang total terhadap narkoba. (hms)