SINGARAJA | patrolipost.com – Ketua LPD Desa Adat Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, akhirnya dicopot. Langkah pencopotan terhadap Ketua LPD berinisal IMA diambil melalui paruman desa karena dianggap bersalah setelah perselingkuhannya dengan perempuan berinisial KPA diakui benar terjadi.
Kelian Adat Desa Pangkungparuk Gede Arsa Wijaya, dihubungi Rabu (24/6/2020) menjelaskan, perselingkuhan IMA dengan KPA diakui benar terjadi setelah pihak desa melakukan mediasi. Dalam mediasi tersebut IMA mengakui perbuatannya berselingkuh dengan KPA dan sempat meminta maaf kepada NY, suami KPA. Namun belum sempat dimaafkan, NY keburu semaput mendengar pengakuan KPA bahwa dirinya telah kerap berhubungan intim dengan IMA.
“Belum sempat dimaafkan, NY keburu pingsan dan mediasi gagal. Kendati KPA ingin rujuk tapi NY sudah memutuskan menceraikan istrinya,” jelas Arsa Wijaya.
Atas dasar pengakuan itu, Desa Adat Pangkungparuk menggelar paruman dan terbukti IMA bersalah sehingga diputuskan mencopotnya selaku Ketua LPD Pangkungparuk.
“Sementara kami istilahkan menon-aktifkan Ketua LPD. Karena akan ada proses pertanggungjawaban pengelolaan LPD yang harus dilakukan IMA sebelum benar-benar diberhentikan,” imbuh Arsa.
Sementara itu, dalam pengakuannya NY mengaku sakit hati terhadap IMA dan beberapa orang yang dianggap punya peran dalam perselingkuhan istrinya. NY mengatakan, sebelum prahara dating selama ini kehidupan rumah tangganya baik-baik saja. Namun petaka itu datang setelah IMA masuk dalam kehidupan rumah tangganya.
“Dia (IMA) sering kali menelepon istri saya melalui HP yang kami gunakan bersama. Saya tau itu karena pernah menerima teleponnya,” tutur NY.
Menurutnya, awalnya dia tidak begitu mengenal IMA, namun sebelum perselingkuhannya terbongkar dia sering ke rumah dengan alasan mengajak masak-masak.
“Ada dua orang pegawai LPD yang kerap menjadi prantara antara IMA dengan KPA istrinya. Dua orang ini punya peran penting menjadi agen penyampai pesan hingga mengantarkan ke hotel tempat mereka melakukan hubungan suami istri,” ujar NY.
Kedua agen penyampai pesan itu oleh NY disebut bernama Yusila Dewi dan Luh Darmi yang diduga punya peran penting menyukseskan perselingkuhan IMA dan KPA.
“Keduanya sering ke rumah bahkan salah satu diantaranya yang membawakan HP agar IMA bisa bicara dengan KPA. Istri saya tidak punya handphone,” ucapnya.
Bahkan, kata NY, salah satu anaknya yang masih duduk di bangku SD kelas III sering memergoki KPA menutup pintu kamar saat menerima telepon dari IMA.
“Pernah ibunya (KPA) diingatkan oleh anak kami yang paling kecil agar tidak berhubungan dengan IMA nanti ketahuan bapak,” sambung NY.
Yang paling menyakitkan, kata NY, foto mesum mereka dikirim langsung oleh IMA ke HP miliknya dan diketahui salah satu anak mereka. “Setelah itu saya memutuskan menceraikan KPA,” tandasnya.
Sementara, proses hukum masih terus berlanjut. Penyidik dari Satreskrim Polres Buleleng sempat turun ke Desa Pangkungparuk untuk memeriksa saksi korban maupun pelaku.
“Polisi datang dan memeriksa IMA serta NY menindaklanjuti kasus laporan perselingkuhan yang terjadi,” jelas Kepala Desa Pangkungparuk Ketut Sudiarsana.
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya membenarkan kasus dugaan perselingkuhan di Desa Pangkungparuk sedang didalami pihak penyidik. Hanya saja kata Sumarjaya, ia mengaku belum mengetahui kasus mana yang tengah diproses.
“Ada tiga laporan yang dilakukan oleh pelapor, yakni soal pelanggaran UU ITE, Pornografi dan perzinahan. Yang mana distresing kita tunggu perkembangannya,” tandasnya.
Berita sebelumnya, seorang oknum pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt dilaporkan ke polisi setelah diketahui melakukan persingkuhan dengan istri tetangganya. Oknum pegawai LPD berinisial IMA dilaporkan ke Reskrim Polres Buleleng oleh NY setelah diketahui berselingkuh dengan istrinya berinisial KPA. (625)