DENPASAR | patrolipost.com – Diduga tercemar limbah, permukaan Tukad Badung, tepatnya di lingkungan Banjar Buagan, Desa Pemecutan Klod dan Taman Pancing, Pemogan dipenuhi busa, Minggu (3/11). Kondisi ini dikhawatirkan warga bisa merusak ekosistem di aliran sungai tersebut.
Pantauan di lokasi, aliran sungai yang berbusa nampak di Tukad Badung lingkungan Banjar Buagan dan di wilayah Taman Pancing Pemogan. Busa tersebut menutupi hampir seluruh permukaan air sepanjang 200 meter di aliran air Tukad Badung di Taman Pancing dan sepanjang 100 meter di wilayah Buagan. Bahkan saking banyaknya busa tersebut hingga terlihat seperti wahana salju.
Adanya pencemaran air sungai hingga berbusa ini pun dikeluhkan warga. Tantra, salah warga mengatakan, aliran Tukad Badung di wilayah Buagan dan Taman Pancing kembali berbusa pada pagi hari.
“Air sungai ini sudah sering berbusa dan kami yakini masih ada yang membuang limbah ke sungai. Kami minta instansi terkait agar melakukan pengecekan dan jika ada yang membuang limbah ke sungai agar ditindak tegas,” katanya.
Sementara Komunitas Tukad Badung Taman Pancing Ketut Suastika, mengakui aliran Tukad Badung kembali berbusa. “Kami akan terus bekerjasama dengan DLHK Kota Denpasar untuk pengecekan kualitas air di setap perbatasan. Selain itu, kami juga akan fokus mengintai siapa yang membuang limbah ke aliran Tukad Badung,” ujar Suastika.
Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar IA Indi Kosala Dewi, mengakui setiap Sabtu dan Minggu aliran Tukad Badung, khususnya di Buagan dan taman Pancing sering berbusa. Karena itu, pihaknya akan kembali melakukan pengecekan dengan komunitas peduli sungai dan instansi terkait lainnya.
“Memang setiap Sabtu dan Minggu, aliran Tukad Badung sering berbusa dan hal ini karena adanya pembuangan limbah. Tidak hanya dari usaha sablon dan laundry tapi juga limbah rumah tangga dari warga sekitar dan rumah kos,” ucap Kosala Dewi.
Ditambahkan Kosala Dewi, upaya meminimalisir pembuangan limbah ke aliran Tukad Badung sudah dilakukan dengan pengusaha sablon supaya memberikan hasil lab limbah usahanya ke DLHK Kota Denpasar.
“Kami akan merapatkan lagi dengan pihak kecamatan, perbekel dan instanasi terkait dengan adanya limbah busa di aliran Tukad Badung ini. Jika hal ini dilakukan lagi dan membandel, serta melihat berapa kali kena tipiring maka kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan hukuman kurungan di sidang tipiring nantinya bagi pelanggar,” tandasnya. (901)