Terekam CCTv, Spesialis Maling Kotak Amal Mushala Dibekuk Polisi

Pelaku diamankan di Mapolres Badung (kiri) dan barang bukti kotak amal (kanan).

MANGUPURA | patrolipost.com – Berakhir sudah petualangan Fathol Arifin (39) dalam mencari kotak amal di Mushola. Spesialis maling kotak amal di sejumlah masjid dan mushala di Denpasar dan Kabupaten Badung ini telah dibekuk anggota Polsek Abiansemal di seputaran Jalan Raya Pemedilan, Dauh Puri Kangin, Denpasar Barat, Sabtu (3/10/2020) pukul 14.00 Wita.

Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan, penangkapan pria kelahiran Sumenap, 31 Desember 1981 ini berkat laporan seorang korban bernama Herman Toni (36). Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 2,6 juta di dalam kotak amal di Mushala Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai, Banjar Penenjoan, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Jumat (2/10) pukul 13.35 Wita. Namun korban baru melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Abiansemal pada Sabtu (3/10) pukul 19.35 Wita.

Bacaan Lainnya

“Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Tim Opsnal Polsek Abiansemal yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu I Wayan Widastra melakukan penyelidikan di seputaran lokasi kejadian Mushola Al Ikhlas Perum Darmasaba Permai. Dari hasil penyelidikan, tim opsnal melakukan pengecekan CCTv dan keterangan saksi -saksi yang berada di seputaran TKP, diketahui pelaku yang saat itu memasuki areal mushola.

“Berbekal hasil rekaman CCTv itu, unit opsnal dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan di wilayah  Denpasar, dan hasilnya pada pukul 14.00 Wita dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Raya Pemedilan, Denpasar Barat,” terang Oka Bawa.

Selain meringkus pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4131 HI beserta dengan STNK, uang tunai sisa hasil curian Rp 230 ribu, satu buah handphone, satu buah tas rangsel warna hitam, satu buah obeng, satu buah KTP, serta pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi berupa celana pendek jeans warna biru, baju kaos hitam dan sarung warna hijau.

Dari hasil interogasi terhadap pelaku, ia juga mengakui telah melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Jalan Gunung Mangu Denpasar Barat sebanyak satu kali dan mencuri uang kotak amal di Mushola Jalan Gunung Resimuka Monang – Maning sebanyak tiga kali. Namun polisi masih melakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain.

“Modus semuanya sama, yaitu dengan cara mencongkel  kotak amal menggunakan obeng,” ujarnya. (007)

Pos terkait