DENPASAR | patrolipost com – Senator asal Bali Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa alias AWK meminta dugaan pelecehan simbol Agama Hindu tetap diproses secara hukum. AWK mengatakan, permintaan maaf yang dilakukan oleh Desak Made Darmawati SPd MM tetap tidak mengurangi hak hukum yang ada.
Namun, pihaknya tetap mengapresiasi pertemuan antara dosen salah satu Perguruan Tinggi di Jakarta itu dengan pihak Kementerian Agama dan Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat.
“Saya dengar di Jakarta akan ada laporan-laporan ke Reskrim Mabes, ya kita hormati saja prosesnya,” kata Wedakarna di Denpasar, Minggu (18/4/2021).
Anggota Komite I Bidang Hukum DPD RI ini menyatakan akan mengawal proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan mendatangi Mabes Polri untuk memberikan perhatian terhadap dugaan penodaan simbol-simbol dalam agama Hindu itu.
Terkait apakah laporannya nanti ditindaklanjuti oleh polisi, Arya Wedakarna tetap menyerahkan kepada pihak penyidik Kepolisian. Namun, ia meminta proses hukum tetap bergulir.
“Jangan sampai ada masyarakat kecewa, tapi ada starting point yang bagus sekali, untuk pertama kali, PHDI dan Kementerian Agama ini merespons dengan cepat,” jelasnya.
Di sisi lain, Arya Wedakarna juga berharap sejumlah elemen yang ada di Bali ikut meredam agar situasi menjadi tenang.
“Ini saran saya secara pribadi, kalau bisa teman-teman Muhammadiyah yang ada di Bali ikut menenangkan, dan itu nanti akan saya sampaikan ke pusat,” kata Arya Wedakarna.
Sebelumnya, Desak Made Darmawati, telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Hindu, Sabtu (17/4/2021) malam.
Klarifikasi dan pernyataan maaf Desak Made Darmawati disaksikan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama (Kemenag) Tri Handoko Seto, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wisnu Bawa Tenaya, Rektor Uhamka Gunawan Suryoputro, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). (pp03)