SINGARAJA | patrolipost.com – Jerat narkoba semakin dalam merasuk ke semua lapisan masyarakat. Terbukti Badan Narkotika Provinsi (BNP) Bali kembali menangkap pelaku narkoba di wilayah hukum Buleleng. Tak tanggung-tanggung, BNNP menangkap pria berinisial PH karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu. Ironisnya, PH diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPRD Buleleng.
Informasi di lapangan menyebutkan, PH yang merupakan pegawai pada sebuah instansi keuangan di Buleleng ditangkap BNNP Bali Minggu (29/5) sore. BNNP sendiri kabarnya telah mengintai pelaku selama seminggu sebelum melakukan penangkapan.
Kabarnya, selain menangkap H, BNNP juga membekuk seorang yang teridentifikasi sebagai bandar narkoba berkatagori jumbo. Menariknya, sebelum penangkapan, tim dari BNNP telah seminggu mengintai pelaku sebelum membekuknya bersama sejumlah barang bukti.
Dikonfirmasi soal penangkapan tersebut, Kepala BNNK Buleleng AKBP I Gede Astawa SH MH mengaku secara detail tidak mengetahui adanya penangkapan tersebut. Namun AKBP Astawa membenarkan pihak BNNP tengah melakukan operasi di Buleleng tanpa menyebut target operasi.
“Kegiatan tersebut (operasi penangkapan) bagian dari kegiatan dari BNN Provinsi Bali, secara detail kami kurang mengetahuinya, siapa yang ditangkap termasuk kegiatan lainnya. Nanti kalau saya bicara salah, itu wewenang BNNP coba konfirmasi ke sana,” kata AKBP Astawa, Senin (30/5/2022).
Sementara itu, sumber di BNNP Bali menyebut selama ini pelaku H masuk dalam target operasi (TO) BNN Provinsi Bali. Karena itu, untuk memastikan keberadaan pelaku, anggota BNNP selama seminggu berada di Buleleng untuk mengintai keberadaan pelaku sebelum menangkapnya. Selain H, informasi disebutkan pelaku lainnya berstatus bandar juga ikut ditangkap dalam operasi tersebut berinsial IT.
Dikonfirmasi, Kasi Humas BNNP Bali Made Dwi membenarkan adanya warga Sawan berinisial (PH) ketangkap BNNP Bali pada Minggu (29/5). ”Benar ada pengungkapan kasus narkotika di daerah Buleleng, untuk detail kasusnya ditunggu rilis ya,” kata Made Dwi singkat. (625)