BANGLI | patrolipost.com – Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah diperuntukan bagi industri pariwisata seperti hotel dan restoran.
Sementara untuk di Bangli sendiri belum dipastikan jumlah penerima hibah. Dalam waktu dekat ini akan dilakukan rapat membahas dana hibah pariwisata ini.
Nantinya akan dilakukan tahap verifikasi oleh tim, baik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah serta Inspektorat.
Kabid Destinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, I Ketut Wakil saat dikonfirmasi terkait hibah pariwisata mengatakan, saat ini sedang berproses. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, baik hotel maupun restaurant. Untuk itu dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan rapat untuk membahas masalah hibah ini dengan mengundang PHRI.
Disamping itu pengelola hotel dan restaurant akan dikumpulkan untuk disampaikan syarat-syarat sesuai juknis pemerimaan hibah pariwisata.
“Untuk dapat mengakses dana hibah tersebut harus memenuhi berbagai persyaratan dan tentu juga akan dilakukan verifikasi,” ujarnya, Jumat (30/10/2020).
Didampingi Kasi Industri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Bangli, Gede Budiastawa disampaikan pula dari hotel dan restaurant yang ada tentu yang bisa menerima hibah adalah yang berizin. Sementara diketahui tidak sedikit restaurant yang belum mengantongi izin.
Disampaikan pula, nilai hibah akan berbeda antara satu hotel, restaurant dengan yang lainnya. Pemberian hibah sesuai dengan proporsi pembayaran pajak 2019. Bila proporsi pembayaran besar tentu akan mendapat dana lebih besar. “Untuk besaran nilai akan dihitung oleh tim,” ujarnya (750)