Terkait Ijazah Jokowi, Roy Suryo Ancam Laporkan Penyidik Polri, Bareskrim: Silakan!

ijazah jokowi1
Dittipidum Bareskrim Polri menunjukkan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025) lalu. (Antara).

JAKARTA | patrolipost.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mempersilakan Roy Suryo yang berencana melaporkan penyidik pada direktorat tersebut atas dugaan tidak transparan dalam penanganan aduan soal keaslian ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro ketika ditanya awak media terkait respons pihaknya soal rencana pelaporan tersebut.

“(Kami) tidak ada sikap apa-apa. Ini wujud transparansi Polri. Kalau ada yang tidak puas, silakan diadukan,” katanya kepada awak media di Jakarta, Kamis (29/5/2025), dikutip dari Antara.

Dia memastikan bahwa penyidik telah bekerja secara profesional dalam menyelidiki aduan soal keaslian ijazah Jokowi. Hasil kerja tersebut, kata dia, dapat dipertanggungjawabkan.

“Saat gelar perkara untuk menguji keprofesionalan, kami juga sudah menghadirkan dari pengawas, yaitu Wassidik (pengawasan penyidikan), Propam Polri, Itwasum Polri, dan Divkum Polri,” katanya.

Sebelumnya, Roy Suryo menyatakan bakal melaporkan penyidik pada Dittipidum Bareskrim Polri ke Kompolnas atas dugaan tidak transparan dalam menangani aduan terkait keaslian ijazah Jokowi.

Adapun Dittipidum Bareskrim Polri baru saja selesai melaksanakan tahapan penyelidikan terkait aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal ijazah Jokowi.

Hasilnya, Dittipidum menyatakan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli dan menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana.

Dirtipidum Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan bahwa hasil keaslian tersebut didapatkan usai penyelidik bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri memeriksa ijazah tersebut secara saintifik.

“Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM (nomor induk mahasiswa) 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” katanya.

Terhadap ijazah tersebut, kata dia, diuji secara laboratoris dengan sampel pembanding berupa ijazah dari tiga rekan Jokowi pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM.

Pengujian itu meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tanda tangan dekan serta rektor pada saat itu.

Hasilnya, diketahui bahwa ijazah Jokowi yang menjadi bukti dengan ijazah yang menjadi pembanding adalah identik.

“Dari penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” katanya. (807)

Pos terkait